Hati-Hati, Kolang-Kaling dan Ikan Asin Sering Pakai Formalin

Rep: Edy Setiyoko/ Red: A.Syalaby Ichsan

Senin 15 Jul 2013 10:16 WIB

Kolang kaling Kolang kaling

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo minta warga ekstra hati-hati dalam mengonsumsi menu selama bulan Ramadhan. Ada sejumlah bahan makanan disinyalir mengandung zat berbahaya bila dikunsumsi tubuh.

DKK Solo menyoroti peredaran makanan mengandung bahan berbahaya selama bulan Ramadhan. Oleh karena itu, masyarakat diminta waspada terhadap sejumlah bahan makanan yang diduga mengandung zat berbahaya tersebut.

''Zat berbahaya yang kerap digunakan untuk pengawet bahan makanan adalah formalin dan boraks. Seringkali temuan adanya zat itu pada kolang-kaling, janggelan dan ikan asin,'' kata Siti Wahyuningsih, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Sabtu (13/7) akhir pekan lalu.

Seperti diketahui, selama Ramadhan peredaran kolang-kaling dan janggelan di pasaran relatif cukup besar. Bahan makanan ini menjadi bahan tambahan dalam menu makanan pembuka saat buka puasa. S

eperti, kolak atau es buah. Dalam bentuk bahan baku, keduanya sering ditemukan di pasar tradisional. Sementara, di supermarket dan mall biasanya sudah dalam keadaan barang jadi.

Selain zat-zat berbahaya, pihaknya juga mencermati masa kadaluarsa pada makanan kemasan yang dijual di pasaran. Seringkali pihak retail kurang memperhatikan masa kadaluarsa makanan kemasan yang sudah masuk masa kadaluarsa, maupun menjelang masa kadaluarsa.

''Penjual makanan dalam kemasan sudah sering kami ingatkan. Jika masa kadaluarsa sudah menjelang habis, ya harus segera diganti atau tidak perjual-belikan,'' pinta Siti Wahyuni.

DKK setiap kali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah supermarket, masih saja menjumpai makanan kemasan yang sudah masuk masa kadaluarsa. Kepada pengelola, barang yang sudah kadaluarsa diminta segera diturunkan dari rak display.

Dalam Ramadhan 1434 H ini, pengawasan terhadap peredaran bahan makanan dilakukan secara terus menerus. Selama sebulan, jajaran DKK secara rutin melakukan Sidak ke sejumlah pasar tradisional, minimarket, supermarket atau mall dan rumah makan waralaba.

''Yang kami lakukan itu ke arah perlindungan konsumen. Asupan makanan yang masuk ke tubuh harus aman, standar yang ditoleransi di dalam tubuh harus aman,'' tambahnya.

Terpopuler