Ahli: Ibu Hamil dan Menyusui Boleh Berpuasa

Red: Taufik Rachman

Jumat 12 Jul 2013 17:57 WIB

Ibu menyusui Foto: Republika/Amin Madani Ibu menyusui

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Yayasan Gerakan Masyarakat Sadar Gizi dr Tirta Prawita Sari MSc SpGK mengatakan bahwa ibu hamil dan menyusui boleh ikut berpuasa pada bulan suci Ramadan.

"Ibu hamil dan menyusui boleh ikut berpuasa asalkan memenuhi kecukupan gizi," ujar dr Tirta di Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan, ibu hamil dan menyusui membutuhkan gizi yang cukup besar. Untuk itu, sambung dia, pada saat berbuka dan sahur, ibu hamil dan menyusui perlu menambah porsi makan. "Ibu hamil dan menyusui perlu tambahan sekitar 400 hingga 600 kalori atau tiga hingga empat porsi makanan,"kata dia.

Untuk ibu menyusui, sambung dia, sebaiknya berpuasa ketika anak sudah berumur enam bulan atau tidak lagi mendapat ASI ekslusif. ASI yang dihasilkan ibu menyusui tidak akan berubah dan berkurang kualitasnya karena saat itu tubuh akan melakukan mekanisme kompensasi.

Produksi ASI akan diambil dari zat gizi, yaitu energi, lemak, dan protein, serta vitamin dan mineral, dari simpanan tubuh. Penggantian zat-zat tersebut akan terjadi pada saat berbuka sehingga ibu menyusui akan tetap sehat. Oleh sebab itu, jumlah asupan gizi pada ibu menyusui yang berpuasa harus diperhatikan.

"Ibu menyusui harus tetap makan tiga kali sehari, saat sahur, berbuka, dan setelah tarawih." Begitu juga dengan ibu hamil boleh berpuasa asalkan si ibu dalam kondisi sehat.

"Yang perlu diperhatikan adalah si ibu harus mengkonsumsi gizi seimbang, lengkap komposisi karbohidrat, mineral, vitamin dan air," tambah dia.

Terpopuler