Pedagang Makanan Diminta Tidak Berjualan Secara Vulgar

Red: Djibril Muhammad

Jumat 12 Jul 2013 16:09 WIB

Warteg Foto: indonesiangamer.com Warteg

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT, KALTENG -- Wakil Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, HM Taufiq Mukri mengingatkan pedagang makanan dan minuman agar tidak berjualan secara terbuka pada siang hari selama Ramadhan 1434 Hijriyah.

"Kami minta masyarakat tidak makan, minum dan merokok di tempat terbuka di siang hari. Terlebih warung atau rumah makan, tolong jangan berjualan secara vulgar. Jaga sikap, tolong hargai orang yang berpuasa," katanya di Sampit, Jumat (12/7).

Selain penjual makanan dan minuman, pengelola tempat hiburan malam seperti karaoke dan tempat hiburan lainnya agar tidak beroperasi selama Ramadhan. Jika memang tetap beroperasi, diharapkan mengatur jam operasional agar tidak mengganggu kenyamanan orang yang beribadah.

Menurut dia, semua pihak harus menghargai umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa. Saling menghargai sangat penting untuk menjaga kerukunan umat beragama dan kondisi daerah agar tetap kondusif.

Taufiq meminta dinas terkait untuk mengawasi masalah ini agar tidak menimbulkan masalah. Seluruh elemen masyarakat diminta untuk menjaga sikap agar tidak menyinggung perasaan umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Pantauan di lapangan, hingga Jumat siang belum terlihat rumah makan maupun warung yang berjualan makanan secara vulgar. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja terlihat makin sering melakukan patroli sejak Ramadhan tiba.

"Kalau pemerintah tegas, pasti pedagang tidak berani berjualan makanan di siang hari secara terang-terangan. Kalau yang dibiarkan itu yang bisa membuat pedagang akhirnya berani, bahkan tidak memperdulikan masyarakat yang berpuasa. Makanya pemerintah daerah harus tegas," saran Wahyu, warga Sampit.

Masyarakat berharap semua pihak menghargai umat Islam yang menjalankan ibadah puasa selama Ramadhan. Toleransi beragama sangat penting agar kerukunan umat beragama terus selalu terjaga di daerah ini.

Terpopuler