Hindari Sweeping, Pemprov Minta Tempat Hiburan Patuh Aturan

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Hazliansyah

Jumat 12 Jul 2013 10:11 WIB

Hiburan malam di diskotik, ilustrasi Hiburan malam di diskotik, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jabar meminta semua pihak menghormati bulan suci Ramadhan, termasuk pengusaha hiburan malam yang diharapkan bisa menghentikan sementara rutinitasnya.

Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM, Provinsi Jawa Barat Herry Hudaya, mengatakan para pelaku usaha hiburan malam tersebutharus mentaati aturan dan kebijakan yang berlaku di setiap kabupaten/kota. Hal itu penting dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Termasuk aksi razia liar oleh organisasi kemasyarakatan.

"Sekarang banyak (tempat hiburan) yang dirazia karena tidak mengikuti kebijakan dan aturan di masing-masing daerah. Jadi hormatilah bulan Ramadhan ini oleh semua pihak," ujar Herry, di Gedung Sate, Jumat (12/7).

Selain itu, kata dia, Pemprov meminta kepada pihak yang tidak berwenang agar tidak melakukan razia tempat hiburan. "Tentunya kami mengimbau agar selama Ramadhan tidak melakukan sweeping," katanya.

 

Dikatakan Herry, untuk menjaga kondusifitas selama bulan puasa, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menggelar Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. Pertemuan ini, membahas berbagai hal keagamaan, termasuk kondusifitas di bulan Ramadhan.

Selain itu, kata dia, pertemuan pun membahas diskriminasi dan aliran sesat keagamaan. Pertemuan itu dihadiri oleh unsur TNI, Kepolisian, Kejaksaan, dan Satpol PP.