Berkah Ramadhan, UEA Bebaskan 1.598 Tahanan

Rep: Bambang Noroyono/ Red: A.Syalaby Ichsan

Kamis 11 Jul 2013 03:18 WIB

Tahanan/ilustrasi Foto: Antara Tahanan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Berkah Ramadhan bukan saja milik masyarakat Muslim yang bebas. Bulan penuh ampunan itu juga dirasakan oleh mereka yang kini di penjara.  

Sebanyak 1.598 tahanan di Uni Emirat Arab (UEA) dinyatakan bebas dari hukuman penjara dan akan kembali bersama keluarga untuk menjalani ibadah puasa. Remisi tersebut diberikan sehari sebelum mayoritas umat Islam  menjalankan ibadah puasa. 

The Nation melaporkan, remisi tersebut sengaja diberikan Presiden UEA Syeikh Khalifa bin Zayed al-Nahyan, Selasa (8/7). Pengadilan kemudian melanjutkan permintaan remisi tersebut. Di ibu kota UEA, Abu Dhabi, Presiden memerintahkan pembebasan terhadap 973 narapidana. 

Sedangkan di Kota Dubai, Wakil Presiden Syeikh Mohammed Rashid menyatakan akan secepatnya membebaskan sisa narapidana tersebut. ''Sejauh ini ada 625 narapidana yang akan dibebaskan dari penjara Dubai,'' kata Rashid, Selasa (9/7).

Tidak ada penjelasan tentang latar belakang masing-masing narapidana tersebut. Akan tetapi, Jaksa Agung UEA Essam al-Humaidin mengatakan, pemberian remisi adalah bagian dari penyadaran masyarakat tentang kebaikan Ramadhan. ''Kami akan membantu pemulangan mereka (narapidana),'' kata dia.

Tidak hanya membebaskan tahanan. Pemerintah mengatakan, setiap utang ataupun beban keuangan yang dihadapi oleh narapidana akan segera dihapuskan. 

Terpopuler