REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia melakukan kerja sama terkait sikap penceramah dalam mengisi tayangan Ramadhan di layar kaca.
"KPI bekerja sama dengan MUI terkait perilaku ustaz atau penceramah yang mengisi acara di televisi," kata Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Nina Armando di Jakarta, Rabu.
Nina mengatakan pada tahun lalu, KPI mencatat terjadi beberapa pelanggaran yang dilakukan para ustadz seperti pelecehan terhadap waria dan berbicara mesum.
Dia menjelaskan para ustaz yang melanggar itu kebanyakan larut dalam acara yang mengikutsertakan komedian itu.
"Saya rasa ustaz harus berperilaku yang pantas. Untuk itu, kami menyerahkannya pada MUI," jelas dia.
Selama Ramadhan, KPI melakukan pemantauan khusus pada tayangan komedi menjelang berbuka dan sahur.
Tahun lalu, KPI mencatat terjadi tujuh pelanggaran acara di tujuh stasiun televisi. Pelanggaran yang terjadi, sambung Nina, adalah pola berulang yang terjadi setiap tahun.