Warga Sukabumi Diminta Waspada Peredaran Makanan Kedaluwarsa

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Djibril Muhammad

Rabu 10 Jul 2013 13:57 WIB

 Petugas melakukan sidak makanan kedaluwarsa dan makanan yang tidak memiliki izin edar di sejumlah pusat belanja dan pasar tradisional (ilustrasi). Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto Petugas melakukan sidak makanan kedaluwarsa dan makanan yang tidak memiliki izin edar di sejumlah pusat belanja dan pasar tradisional (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Pemkab Sukabumi meminta masyarakat mewaspadai peredaran makanan kedaluwarsa. Sebab, dari pantauan terakhir masih banyak ditemui makanan kedaluwarsa yang dijual di minimarket.

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen, Dinas Koperasi, Peindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Diskoperindagsar) Kabupaten Sukabumi Deni Mulyadi mengatakan, barang kedaluwarsa yang ditemukan petugas langsung disita. "Barang itu ditemukan di pasar tradisional ataupun modern," ujar dia.

Menurut Deni, pihaknya telah memberikan teguran tertulis kepada pemilik barang. Sehingga ke depan mereka tidak lagi berani menjual barang kedaluwarsa. Ke depan, kata Deni, ia berharap masyarakat berhati-hati dalam memilih barang.

Terutama, dalam melihat tanggal kedaluwarsa yang terdapat dalam kemasan produk. Petugas Pengawas Barang dan Jasa (PPBJ), Diskoperindagsar Kabupaten Sukabumi, Memed Jamaludin menambahkan, pada bulan puasa pengawasan barang kedaluwarsa diperketat.

Hal ini untuk mencegah adanya pihak yang ingin memamfaatkan barang kedaluwarsa untuk mendapatkan keuntungan besar.

Terpopuler