Puasa, Waktu Pendaftaran Pasien RSU Tangerang Berkurang Sejam

Rep: Nurhamidah/ Red: A.Syalaby Ichsan

Rabu 10 Jul 2013 13:06 WIB

RSU Tangerang Foto: bankdata.tangerangkota.go.id RSU Tangerang

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Selama Ramadhan, jam pendaftaran pasien Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang berkurang satu jam.

Sebelumnya, jam pendaftaran pasien RSU mulai pukul 07.30 – 13.30 WIB, maka selama Ramadhan menjadi pukul 08.00 – 13.00 WIB. Tidak hanya jam pendaftaran pasien saja, jam kerja pegawai juga berkurang satu jam.

Kepala Instalasi Hukum, Publikasi dan Informasi RSU Kabupaten Tangerang  Ade Yudi Firmansyah mengatakan, peraturan tersebut mengacu pada surat edaran MENPAN Nomor 7 Tahun 2013 tentang penetapan jam kerja PNS pada bulan Ramadhan dan jam kerja seluruh pegawai RSU Kabupaten Tangerang.

“Kami sudah menerima surat edaran tersebut pada Jumat 5 Juli lalu terkait surat edaran dari Pemkab untuk jam kerja RSU selama Ramadhan,” katanya pada Republika di RSU Kabupaten Tangerang, Rabu (10/7).

Menurutnya, jam kerja RSU tadinya mulai buka pukul 07.30 – 13.30 WIB sekarang menjadi 08.00 – 13.00 WIB. Sejauh ini, RSU sudah melakukan sosialisasi terkait perubahan jam operasional RSU dengan menempelkan beberapa pengumuman di sekitar rumah sakit.

Ia mengatakan, meskipun pengurangan jam operasional tapi tidak akan mengurangi pelayanan kepada pasien. Sebab, dalam pelayanan akan dilakukan seperti biasanya.

Staf Bagian Instalasi Hukum dan Informasi RSU Kabupaten Tangerang, Ahmad Nizar menambahkan jam kerja untuk pegawai rumah sakit juga berkurang satu jam.

Ia mengatakan, untuk pegawai yang melaksanakan lima hari kerja pada Senin – Jumat yang tadinya pukul 07.30 – 15.30 WIB maka selama puasa menjadi pukul 08.00 – 15.00 WIB. Begitupula dengan jam istirahat hanya ada perbedaan pada jumat saja.

Terpopuler