REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pegawai beragama Islam di lingkungan Pemkot Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, selama bulan suci Ramadhan 1434 Hijriyah dianjurkan berpakaian Muslim sebagai bagian dari upaya peningkatan iman dan taqwa.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Kota Mataram, Cukup Wibowo, mengatakan hal itu dimaksudkan untuk menciptakan suasana berbeda antara bulan Ramadhan dengan bulan-bulan lainnya.
Dengan menggunkaan busana muslim, nilai-nilai toleransi antar pegawai muslim dan non muslim dapat ditingkatkan sehingga tercipta kekhusukan dalam menjalankan ibadah puasa di lingkup perkantoran.
Aturan menggunakan pakaian muslim selama bulan Ramadhan sudah diterapkan di Pemerintah Kota Mataram sejak beberapa tahun terakhir ini.
Hal ini sekaligus menjadi ciri khas pegawai di Kota Mataram yang berbeda dengan daerah-daerah lainya yang tetap menggunkan seragam dinas selama Ramadhan. Itu kecuali hari Jumat yang menggunakan pakaian Imtaq.
"Aturan ini juga menjadi implementasi dari moto Kota Mataram yang Maju, Religius dan Berbudaya," katanya.
Menurutnya, penggunaan pakaian imtaq bagi pegawai muslim di jajaran Pemerintah Kota Mataram sesuai dengan surat edaran Wali Kota Mataram nomor 62/07/ORG/2013 tentang jadwal jam kerja dan pakian Dinas selama bulan Ramadhan.