REPUBLIKA.CO.ID,
DUBAI -- Uni Emirat Arab (UEA) membebaskan nara pidana (napi) dan menjanjikan penyelesaian utang dan kewajiban finansial mereka selama Ramadhan.
Sebanyak 1.598 napi di UEA akan dibebaskan selama Ramadhan, demikian dilansir laman Gulfnews yang mengutip laporan kantor berita Emirat, WAM.
Di Abu Dhabi, Presiden UEA Shaikh Khalifa Bin Zayed Al Nahyan memerintahkan pelepasan 973 napi yang dipenjara dalam berbagai kasus. Wakil Presiden dan Wakil Perdana Menteri UEA Shaikh Mohammad Bin Rashid Al Maktoum juga memerintahkan pembebasan 625 tahanan di Dubai. Presiden juga berjanji bahwa hutang dan kewajiban keuangan dari tahanan akan diselesaikan.