Sebagian PNS Bolos Jelang Ramadhan

Red: Didi Purwadi

Selasa 09 Jul 2013 18:20 WIB

Para Pegawai Negeri Sipil atawa PNS (ilustrasi). Foto: Antara/Henky Mohari Para Pegawai Negeri Sipil atawa PNS (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara memilih tidak masuk kantor pada Selasa (9/7). Padahal, penetapan 1 ramadhan oleh pemerintah jatuh pada Rabu (10/7).

"Tidak ada hari libur pada awal puasa, tetapi sebagian PNS malah memilih libur," ungkap Asisten Pemberdayaan Masyarakat, Sufrizal Yusuf, Selasa.

Pemkab hanya memberikan toleransi kepada para PNS yang memilih tidak masuk kantor hari ini untuk berziarah maupun melaksanakan persiapan ibadah puasa.

Sufrizal mengatakan pemberlakuan jam kerja selama bulan ramadhan sesuai edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) RI nomor 7 tahun 2013 tentang Penetapan Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil pada Bulan Ramadhan itu baru akan diberlakukan setelah pengumuman 1 ramadhan resmi dilakukan pemerintah.

Selama bulan ramadhan, jam masuk dan pulang pada Senin-Kamis yaitu sejak pukul 08.00-14.00 wita. Sedangkan hari Jumat, jam kerja berlangsung sejak pukul 08.00-11.30 wita.

Terpopuler