REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin, mengatakan tempat hiburan malam harus tutup selama bulan suci Ramadhan.
"Tempat hiburan malam harus tutup untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan," ujar Ma'ruf di Jakarta, Selasa.
Karena itu, MUI meminta kepada aparat penegak hukum untuk menertibkan tempat hiburan malam agar tidak mengganggu kesucian bulan Ramadhan.
Meski demikian, sambung Ma'ruf, MUI tidak menyetujui adanya aksi sapu bersih atau "sweeping" terhadap tempat hiburan malam yang dilakukan oleh ormas-ormas.
"MUI mengharapkan tidak ada 'sweeping','' katanya. ''Urusan penertiban diserahkan kepada aparat penegak hukum.''
MUI juga meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas berbagai bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu kekhidmatan dalam menjalan ibadah puasa seperti peredaran minuman keras, tempat hiburan malam dan praktik prostitusi.