REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Kapolda DIY Brigjend. Pol. Haka Astana mengimbau kepada Ormas jangan melakukan sweeping kalau bukan kewenangannya.
Hal itu dikemukakan Haka pada wartawan usai menghadiri Pelantikan Pejabat Strukturan Eselon II dan III di Lingkungan Pemda DIY, di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Selasa (9/7).
''Dalam melakukan kegiatan operasi di lapangan, dia mengaku Polda DIY selalu mengajak Ormas secara bersama-sama sesuai dengan kewenangan masing-masing. Tetapi kalau bukan kewenangannya jangan dilakukan,''katanya.
''Kalaupun ada ormas yang tetap melanggar yakni melakukan sweeping dan bukan kewenangannya, ada ketentuannya. Pelanggaran yang dilakukan akan dilihat apa tindakannya. Misalnya bila ormas tersebut melakukan pengrusakan maka ada Undang-Undang yang mengaturnya.