Polrestabes Makassar Musnahkan Ribuan Miras

Red: Hazliansyah

Senin 08 Jul 2013 23:25 WIB

 Jelang bulan suci Ramadhan, ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan dengan menggunakan alat berat di halaman Polsek Metro Palmerah, Jakarta Barat, Senin (8/7).  (Republika/Prayogi) Jelang bulan suci Ramadhan, ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan dengan menggunakan alat berat di halaman Polsek Metro Palmerah, Jakarta Barat, Senin (8/7). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kepolisian Resor Kota Besar Makassar memusnahkan 7.299 botol minuman keras serta ganja sebanyak 37,4 kilogram (kg). Barang tersebut merupakan sitaan aparat dari hasil operasi penyakit masyarakat selama beberapa minggu terakhir jelang bulan Ramadhan.

"Pemusnahan minuman keras, narkotika serta obat-obat terlarang lainnya ini dilakukan dalam rangkaian operasi tugas penyakit masyarakat. Operasi pekat ini dilakukan sebelum memasuki bulan Ramadhan," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wisnu Sanjaja di Makassar, Senin.

Selain memusnahkan ribuan botol minuman keras, Polrestabes Makassar juga memusnahkan sabu seberat 374,12 gram, pil ekstasi 143 butir, putau sebanyak 32 paket, minuman tradisional Sulawesi Selatan (ballo) 5.200 liter serta obat-obatan lainnya sebanyak 46.474 butir.

Kapolrestabes Wisnu Sanjaja mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil operasi dan pengungkapan baik yang dilakukan oleh aparat Polrestabes Makassar maupun polsek jajaran yang berjumlah 14 sektor itu.

"Pemusnahan yang kita laksanakan ini tidak akan berguna jika tidak didukung oleh masyarakat dan tentunya pemusnahan ini hanya bagian terkecil. Masyarakat harus lebih proaktif untuk melawan segala bentuk penyakit masyarakat dan melaporkannya kepada petugas agar segera ditindaki," katanya.

Menurutnya, operasi terhadap penyakit masyarakat akan terus di tingkatkan, baik saat menjelang maupun pada bulan Ramadhan hingga Lebaran untuk menjaga stabilitas keamanan di kota Makassar.

Bentuk operasi penyakit masyarakat bukan hanya sebatas penyitaan atau penggerebekan minuman keras tetapi perjudian, balapan liar serta bermain petasan juga masuk kategori penyakit masyarakat.

"Banyak yang harus dikerjakan oleh polisi sedangkan tuntutan masyarakat itu sangat banyak. Belum lagi sumber daya yang dimiliki juga sedikit, makanya kita membutuhkan peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap tindak kejahatan," ucapnya.

Terpopuler