REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Persoalan berpakain bagi masyarakat Uni Emirate Arab (UEA) kembali mengundang kontroversi. Negara Monarki di Teluk Arab itu mengeluarkan instruksi berpakaian sopan sepanjang Bulan Suci Ramadhan. Aturan itu juga berlaku bagi wisatawan mancanegara.
Khalej Times melansir, sosialisasi aturan itu sudah sejak sepekan sebelum Ramadhan tiba. Masyarakat muslim di negara kaya minyak itu mulai berpuasa tepat pada Selasa (9/7). Pemerintah juga memanfaatkan akun jejaring sosial twitter bernama @UAEDressCode untuk kampanye pakain ini.
Pemerintah tidak pandang bulu mengenai pakaian ini. Laki-laki dan perempuan sama saja. Meskipun tidak mengatur sanksi hukum. Tapi diharapkan masyarakat dan pemuda-pemudi punya tanggung jawab bersama untuk tidak membuka bagian tubuh yang tidak semestinya terbuka.
Sasaran utama aturan itu adalah di pusat perbelanjaan. Salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Dubai, The Dubai Mall ikut mendistribusikan selebaran dan stiker berpakaian sopan selama Ramadhan. Di tempat ini memang banyak disinggahi turis mancangera dan pemuda-pemudi lokal.
Direktur The Dubai Mall Vishal Mahajan mengatakan, perusahaannya mendukung kebijakan itu. "Setiap busana yang memamerkan bentuk tubuh dan membuka sebagian tubuh mungkin tidak sesuai dengan norma sosial di sini," kata dia, Sabtu (7/7).
Hal tersebut menuntut penyesuain, terutama bagi para turis.Namun, penolakan juga datang. Seorang turis asal Irlandia, Maria Nolan mengatakan, cuaca panas di Tanah Arab membuat cara berpakaian pendatang dan turis berbeda.
Nolan baru pertama kali berada di Dubai. Tapi perempuan 26 tahun itu sudah dua pekan melancong di negara tersebut. "Sebelum datang kami memang harus melihat apa yang pantas secara budaya di sini. Tapi di aturan di Kota Dubai tampak mengejutkan kami," ujar dia.
Nolan bersama bersama temannya jadi salah satu 'korban.' Seorang petugas di jalanan mengajarinya tentang aturan berpakaian selama Ramadan.Seorang pemudi di Kota Dubai, Ananya (20 tahun) malah berpikir tidak mempedulikan aturan itu.
Kata dia, aturan itu membuat kebingungan. Sebab tidak tahu pakaian apa yang diharapkan pemerintah untuk dikenakan. "Jika mereka (pemerintah) meminta kita tidak pakai rok pendek. Mengapa mereka membiarkan toko-toko menjualnya," kata dia.
Pendapat Ananya juga dikatakan Jamila Masuniddin. Kata dia aturan tersebut semestinya mengikuti keadaan sosial. "Ini membingungkan. Apalagi saat ini sedang musim panas. Dan pakaian-pakaian ini dijual di toko-toko. Kita bebas membelinya," ujar dia.