Berbeda Awal Ramadhan, Ukhuwah Islamiyah Yakin Tetap Terjaga

Rep: Amri Amrullah/ Red: Dewi Mardiani

Senin 08 Jul 2013 21:52 WIB

Menteri Agama RI Suryadharma Ali memimpin sidang Isbat di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, Senin (8/7).  (Republika/Rakhmawaty La'lang) Menteri Agama RI Suryadharma Ali memimpin sidang Isbat di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, Senin (8/7). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi Kemasyarakatan (ormas) Islam menegaskan walaupun ada perbedaan penetapan awal Ramadhan 1434 Hijriah, namun itu tidak membuat Ukhuwah Islamiyah sesama umat Islam terpecah. Wakil Sekjen Syarikat Islam, Oman Faturahman, mengatakan sesama ormas Islam tetap bisa menjaga Ukhuwah Islamiyah sesama umat Islam.

Menurut Oman, sidang isbat yang digelar setiap tahun ini merupakan langkah demokratis yang dilakukan Kemenag selaku perwakilan pemerintah terhadap pendapat berbagai ormas Islam. "Jadi apabila ada perbedaan pendapat tidak ada yang perlu diperdebatkan terkait perbedaan awal penetapan Ramadhan dan Syawal nanti," ujarnya, Senin (8/7).

Syarikat Islam sendiri, jelas Oman, sudah menetapkan puasa jatuh pada Rabu (10/7), dan pihaknya tetap menghormati umat Islam yang akan berpuasa Selasa (9/7). Walaupun Syarikat Islam sudah memutuskan awal puasa tersendiri. Namun terang dia, syarikat Islam tetap mengikuti keputusan resmi dari pemerintah.

Khatib Am Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Malik Madani meminta umat Islam tetap menghormati ormas yang berbeda kiranya dengan keputusan pemerintah. Sandarakan keputusan pemrintah jadi pemersatu jangan hanya mempermasalahkan ang berbeda. "Apabila tahun ini kebersamaan belum mampu dicapai pemerintah maka dialog utamakan bagi mereka yang berbeda," ujarnya.

Ketua Majelis Dakwah, Zaid M Bahmid, PP Al Irsyad Al Islamiyah menyampaikan hal yang serupa. Menurut dia penting agar pemerintah tetap merangkul semua kalangan dalam menentukan awal bulan hijriah dan penyamaan kalender hijriah. "Pemerintah tetap harus mendorong persatuan umat ini," kata Zaid.

Ia mengungkapkan, untuk keputusan PP Al Irsyad Al Islamiyah, sesuai dengan apa yang diputuskan pemerintah. "Dari penyampaian tadi sudah sangat jelas bahwa rukyat tidak bisa melihat hilal. Al Irsyad memandang mengembalikan keputusan itu ke pemerintah sebagai Ulil Amri," terangnya.

Terpopuler