Imam Masjid Istiqlal: Selama tak Ikuti Sunnah Rasulullah, Selama itu Kita Selalu berbeda

Rep: hannan putra/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

Senin 08 Jul 2013 20:43 WIB

prof ali yakub imam besar Masjid Istiqlal Jakarta Foto: foto damanhuri zuhri/republika prof ali yakub imam besar Masjid Istiqlal Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Perbedaan dalam penentuan awal Ramadhan dan Syawal menjadi masalah tahunan yang terus diperdebatkan. Ujung-ujungnya, selalu diakhiri dengan imbauan untuk saling menghormati keputusan masing-masing. Kapankah umat Islam di Indonesia bersatu dan bersama-sama memasuki bulan Suci dan sama-sama pula berhari raya?

"Umat Islam sekarang ini ribut karena mengikuti selera masing-masing. Sekarang ini musibah bagi umat Islam karena pemimpin ormas Islam bukanlah orang ahli agama, melainkan ahli politik," tegas Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, KH Ali Mustafa Ya'qub kepada Republika, Senin (8/7).

Menurut KH Ali Mustafa, jika mengacu kepada fatwa yang dikeluarkan oleh MUI Nomor 2 tahun 2004, perselisihan tahunan tersebut tidak perlu lagi diributkan. Dalam keluaran fatwa tersebut secara gamblang diuraikan dalam tiga pasal.

Pasal pertama dari fatwa tersebut mengatakan, keputusan penetapan 1 Ramadhan, 1 Syawal, dan 1 Zulhijjah hanya berhak ditetapkan oleh Mentri Agama RI sebagai ulil amri. Pasal Kedua menyebutkan, Keputusan yang dikeluarkan oleh Menag tersebut berlaku untuk seluruh wilayah NKRI. Terakhir pasal ketiga mengatakan, seluruh umat Islam yang berada dalam kawasan NKRI wajib untuk patuh dan taat mengikuti keputusan tersebut.

"Sekarang kita ribut-ribut karena tidak mengindahkan fatwa MUI tersebut," jelas Ali Mustafa. Ia menyatakan kepatuhan kepada pemerintah yang bertindak sebagai ulil amri adalah bentuk kepatuhan kepada perintah dalam Alquran. "Sebagaimana disebutkan dalam Alquran, orang beriman dihimbau untuk mentaati Allah, Rasul-Nya, dan Ulil Amri. Himbauan yang bersifat wajib tersebut mutlak harus dipatuhi oleh mereka yang megatasnamakan dirinya beriman," ujarnya.

Ali Mustafa menyebut dalam penentuan awal bulan hijriyah ada dua rumus yang dipakai. Rumusan tersebut, ujarnya, sebagaimana tuntunan Rasulullah SAW dalam hadisnya, disebutkan penentuan awal bulan dengan rukyah (melihat) bulan. Jika bulan tidak terlihat, maka genapkanlah bulan yang sedang berjalan menjadi 30 hari. "Sekarang bulan tidak terlihat, tapi sebahagian ormas mengatakan besok sudah mulai puasa. Ini bagaimana?" katanya.

Ali Mustafa menegaskan, dalam Islam, dua metode itulah yang dipakai. Dengan metode rukyah (melihat bulan) dan metode hisab (menggenapkan bulan 30 hari jika tidak terlihat). Ia menyayangkan justru metode yang sederhana tersebut ditinggalkan dan dipersulit dengan sembilan metode. "Selama umat Islam tidak kembali kepada metode sunnah Rasulullah, selama itu pula kita akan berbeda," tegasnya.

Terpopuler