REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Muhammad Izzul Muslimin tiba di Kantor Komisi Nasional (Komnas ) Hak Asasi Manusia (HAM), Jakarta, sekitar Pukul 13.00 WIB.
Ia datang ditemani Defy Indiyanto Budiarto, Sekretaris LSBO PP Muhammadiyah. Izzul datang untuk melaporkan Pelanggaran HAM yang dilakukan Wamenag RI Nazaruddin Umar.
Wamenag RI sempat memberikan pernyataan "Bagi yang tidak mengikuti Keputusan Pemerintah dapat dianggap tidak taat kepada Ulil Amri" di TVOne tadi malam.
Pelaporan ini atas nama pribadi Muhammad Izul Muslimin. "Saya melaporkan atas nama pribadi yang merasa mengalami intimidasi dari Pernyataan Wamenag RI" ujar Izzul", Jakarta, (8/7)
Izzul memberikan laporan tertulus dengan melampirkan DVD yang berisi tayangan pernyataan Wamenag di TV One. DVD tersebut dikeluarkan oleh KPI.