Warga Ternate Minta Petasan Ditertibkan Selama Ramadhan

Red: Nidia Zuraya

Ahad 07 Jul 2013 18:06 WIB

Main petasan (ilustrasi) Foto: Republika/Tahta Aidilla Main petasan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Warga Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), meminta kepada petugas berwenang untuk menertibkan petasan jelang memasuki Ramadhan, karena sangat mengganggu kenyamanan mereka, terutama saat umat islam melaksanakan salat.

"Kami harapkan kepada petugas baik dari kepolisian maupun Pemkot Ternate untuk menertibkan maraknya penjualan petasan, karena dikhawatirkan bisa mengganggu umat islam saat beribadah,? kata salah seorang warga Ternate, Rustam Ismail di Ternate, Ahad (7/7).

Warga lainnya di Ternate, Isnaidi mengaku juga tidak nyenyak tidur malam akibat maraknya bunyi petasan, karena bunyi petasan itu terkadang sampai di atas jam 24.00 Wit. Kedua warga Ternate tersebut meminta kepada pihak terkait khususnya aparat keamanan untuk menertibkan mereka yang membunyikan petasan di daerah ini, terutama saat salat tarawih dan tengah malam.

Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia (BKPRMI) Malut, Hasbi Yusuf menyatakan semua pihak terkait di daerah seharusnya tidak membiarkan maraknya bunyi petasan. Ia mengatakan, bunyi petasan yang terdengar saat Ramadhan nanti dikhawatirkan mengganggu kekhusyuan umat muslim dalam melaksanakan salat tarawih.

 

"Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama telah mengeluarkan imbauan mengenai larangan membunyikan petasan pada Ramadhan ini. Kepolisian seharusnya dapat menjadikan imbauan itu untuk menertibkan petasan di daerah ini," katanya.

Menurutnya, untuk menertibkan petasan di Malut, tidak cukup hanya dengan melarang warga yang membunyikan petasan, tapi juga yang menjual petasan itu. Untuk itu, pihak Kepolisian diharapkan agar menindak tegas dengan tegas segala bentuk penjualan dan peredaran petasan yang saat ini kian meresahkan serta mengganggu ketentraman ibadah di bulan Ramadhan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Ternate, Arifin Djafar ketika dikonfirmasi pihaknya telah mengeluarkan surat edaran untuk menertibkan penjualan petasan di daerah ini, terutama bagi penjual petasan yang memiliki daya ledak (mercon). "Kami akan menertibkan distributor penjualan petasan, bahkan saat ini langkah antisipasi yang dilakukan adalah dengan melakukan sweeping terhadap sejumlah kapal yang masuk ke Ternate, karena diduga banyak petasan didatangkan dari luar Malut, " ujarnya.