REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Umat Islam diminta untuk tidak membuntikan petasan dan menyalakan kembang api dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.
"Membunyikan petasan dan menyalakan kembang api tidak sesuai ajaran Islam sehingga kami meminta masyarakat agar dalam menyambut bulan suci Ramadhan tidak dilakukan secara berlebihan apalagi yang tidak sesuai dengan ajaran Islam," ungkap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Samarinda, Kalimantan Timur, KH Zaini Naim, Sabtu.
Menyambut Ramadhan, lanjut Zaini Naim, mestinya dilakukan dengan memperbanyak ibadah dan introspeksi diri dan bukan derngan hura-hura apalagi dengan menyalakan kembang api dan membunyikan petasan.
"Membunyikan petasan dan kembang api itu dapat mengganggu orang lain dalam menjalankan ibadah. Selain itu, kegiatan itu juga sangat berbahaya sebab dapat menyebabkan kebarakan," ungkap Zaini Naim.
MUI Samarinda lanjut dia meminta peran serta masyarakat agar ikut dalam memberikan pemahaman kepada warga untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu warga dalam menjalankan ibadah puasa.
"Tanggung jawab ini bukan hanya tugas pemerintah dan ulama tetapi juga seluruh masyarakat agar saling mengingatkan," ujar Zaini Naim.
Dia juga meminta pemerintah dan pihak kepoliisan untuk menindak para penjual petasan dan kembang api yang mulai marak menjelang Bulan Suci Ramadhan.
Berdasarkan pantauan, sepekan sebelum menjalang Bulan Suci Ramadhan penjual petasan dan kembang api mulai terlihat marak di sejumlah tempat di Samarinda.
Bahkan, suara petasan dan kembang api sudah mulai terdengar di sejumlah tempat di Kota Samarinda.