Menjelang Hari Raya, Kota Bekasi Menggelar Uji Layak Kendaraan

Rep: Irfan Abdurrahmat/ Red: Djibril Muhammad

Kamis 04 Jul 2013 22:25 WIB

Angkutan Umum/Ilustrasi Foto: antarafoto.com Angkutan Umum/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Guna mengantisipasi risiko terjadinya kecelakaan pada arus mudik, Dinas Perhubungan Kota Bekasi akan menggelar uji kelayakan kendaraan bermotor.

"Sebagai bentuk memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan, H-7 dan H+7 lebaran nanti, serempak akan diadakan uji kelayakan kendaraan, khususnya untuk armada bus dalam dan luar kota," ungkap Kepala Unit Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Bulak Kapal Dedi Irawan kepada Republika, Kamis (4/7).

Dia menambahkan, uji kendaraan ini nantinya akan dikoordinasikan dengan bagian angkutan dan lalu lintas (lalin) Dishub Bekasi.

"Untuk jumlah berapa Perusahaan Otobus (PO) yang akan diujikan nanti datanya dari bidang angkutan. Mengenai bidang lalin sendiri lebih kepada pengaturan dari si pengguna jalan untuk dihimbau melakukan uji kelayakan jalan menjelang masuknya arus mudik," katanya menjelaskan.

Dedi menegaskan, bila nantinya ada kendaraan yang tidak layak jalan, maka dianjurkan kepada PO yang bersangkutan untuk melakukan peremajaan kendaraan.

"Biasanya sih banyak yang lulus ketika diujikan kelayakan kendaraan, namun, bila ada yang terbukti kendaraannya tidak layak jalan, maka diberikan himbauan kepada PO yang bersangkutan agar melakukan peremajaan kendaraan," imbuhnya.

Dia menjelaskan, selain melakukan uji kelayakan kendaraan ini, nantinya juga akan digelar tes urine bagi awak sopir dan kondektur bus.

"Nanti juga akan ada pengecekan urin yang akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Kota (BNK) Bekasi. Hal ini guna mengantisipasi adanya awak sopir yang menggunakan zat adiktif berbahaya," katanya menegaskan.

Terpopuler