REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Ribuan botol minuman keras (miras) dan puluhan kilogram narkoba dimusnahkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi, Kamis (4/7).
Pemusnahan digelar mendekati datangnya bulan suci Ramadhan.Dari data Kejari Sukabumi menyebutkan, jumlah miras yang dimusnahkan mencapai sebanyak 2.126 botol.
Sementara narkoba yang dimusnahkan merupakan jenis ganja kering sekitar 10 kilogram dan shabu-shabu seberat 150 gram.‘’Pemusnahan ribuan botol miras ini merupakan hasil sitaan dari polisi,’’ ujar Kepala Kejari Sukabumi, E Soeprihanto, kepada wartawan.
Sementara narkoba yang dimusnahkan merupakan jenis ganja kering dan shabu-shabu.Menurut Soeprihanto, jumlah barang bukti narkoba yang dimusnahkan jumlahnya meningkat dibandingkan sebelumnya.
Pasalnya, narkoba yang dimusnahkan berasal dari sebanyak 68 perkara yang ditangani kejaksaan.Tingginya kasus narkoba, terang Soperihanto, disebakan sejumlah faktor.
Terutama, lokasi Sukabumi yang berdekatan dengan ibu kota Jakarta dan kota besar lainnya seperti Bandung.Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santosa mengatakan, pemusnahan barang bukti berupa miras dan narkoba ini sengaja digelar menjelang datangnya puasa.
Hal ini menunjukkan komitmen aparat dalam menindak penyakit masyarakat (pekat) yang meresahkan warga.Hari mengatakan, polisi sebelumnya telah menindak pelaku judi togel yang beroperasi di Kota Sukabumi. Ke depan, polisi akan semakin menggiatkan operasi pekat seperti penertiban pekerja seks komersial (PSK), perjudian, dan miras.