Islamic Centre Jakarta, Membangun Masjid dari Prostitusi

Rep: Mg 15/ Red: A.Syalaby Ichsan

Kamis 04 Jul 2013 04:30 WIB

Sholat tarawih di masjis Islamic Centre Jakarta Utara Foto: REPUBLIKA Sholat tarawih di masjis Islamic Centre Jakarta Utara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di daerah Jakarta Utara terdapat sebuah masjid yang cukup besar dan megah dikenal dengan Masjid Raya Jakarta Islamic Centre.

Masjid ini juga merupakan Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta alias Jakarta Islamic Centre (JIC).

“Jakarta Islamic Centre ini tidak hanya masjid, tetapi juga berfungsi sebagai pusat pengembangan dan pengkajian Islam. Tidak hanya di Indonesia, bahkan kami tergetkan minimal se-Asia Tenggara”, ungkap Drs. Saryono Jahidi, Humas Jakarta Islamic Centre, saat ditemui RoL, di Jakarta, Rabu (3/7).

Hanya, area ini punya masa lalu kelam. Sebelum dibangun, JIC adalah sebuat tempat yang dikenal dengan pusatnya wanita malam, mucikari dan para hidung belang dinamakan Kramat Tunggak.

Area lokalisasi terbesar di Kramat Jaya, Jakarta Utara, bahkan,  kawasan ini disebut merupakan kawasan lokalisasi terbesar se-Asia Tenggara. 

Awalnya,  memang lokalisasi ini di resmikan oleh Ali Sadikin, yang menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada waktu itu melalui SK Gubernur DKI Jakarta No. Ca 7/I/13/1970 tanggal 27 April 1970.

Gubernur menimbang  agar para wanita malam itu tidak merajalela dimana-mana dan terisolir dari lingkungan masyarakat.  Pada awal tahun pembukaannya pada 1970-an, terdapat kurang lebih 300 PSK dengan 76 mucikari. Jumlah ini terus bertambah dan semakin meningkat setiap tahunnya. 

Menjelang ditutupnya Kramat Tunggak pada 1999, terdapat 1.615 PSK yang dikendalikan oleh 258 mucikari. Di area ini, mereka membuat 277 unit bangunan dengan memiliki 3.546 kamar. Jumlah PSK yang membludak akhirnya menimbulkan masalah baru pada masyarakat sekitar. 

Saryono menjelaskan, para ulama dan masyarakat mendesak agar Lokres Kramat Tunggak segera ditutup. Alhasil, pada tahun 1998 dikeluarkan SK Gubernur KDKI Jakarta No. 495/1998 tentang penutupan Lokres tersebut selambat-lambatnya akhir Desember 1999.

Pada 31 Desember 1999, Lokalisasi Kramat Tunggak secara resmi ditutup melalui SK Gubernur KDKI Jakarta No. 6485/1998. Setelah adanya konsultasi antar masyarakat sekitar, ulama, praktisi baik skala lokal, maupun regional bahkan internasional, akhirnya JIC dibangun pada tahun 2002. 

Jakarta Islamic Centre membuat perubahan yang signifikan dan mempengaruhi lingkungan sekitar. Hal ini sesuai dengan keinginginan warga yang menginginkan hidup dengan lingkungan yang aman dan nyaman. Beberapa warga di sekitar lokasi sangat bersyukur dengan perubahan yang terjadi di lokasi ini. 

Alhamdulillah lokasi ini telah berubah 180 derajat dari yang sebelumnya. Dulunya memang lokasi ini merupakan pusatnya pelacur, laki-laki hidung belang bahkan pembunuhan pernah terjadi di sini”, ujar Sofyan, warga sekitar yang ditemui Republika seusai menunaikan ibadah Sholat Zuhur, Jakarta, Rabu. (3/7)

Menurutnya, dibangunnya Jakarta Islamic Centre ini merupakan hal positif yang membuat warga sekitar menemukan lapangan pekerjaan dan mengatasi pengangguran.