Satpol PP Dilarang Cuti saat Lebaran

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Hazliansyah

Rabu 03 Jul 2013 12:55 WIB

Pasukan Satpol PP dalam sebuah apel siaga. Foto: Antara Pasukan Satpol PP dalam sebuah apel siaga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamanan DKI Jakarta saat bulan Ramadhan akan diperketat. Hal itu karena sering terjadinya tindak kejahatan dan kriminalitas apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso mengatakan telah membuat surat kepada seluruh anggotanya untuk tidak mengajukan cuti jika tidak ada keperluan mendesak. Hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja mereka dalam menjaga ketertiban saat bulan Ramadhan hingga Idul Fitri.

"Saya hanya memberikan cuti bagi anggota saya yang memang mendesak seperti hamil dan sakit,” ujarnya pada Republika, Rabu (3/7). 

Kukuh mengatakan kerja anggota Satpol PP saat bulan Ramadhan dua kali lipat dibanding hari biasanya.

Pihaknya akan lebih banyak lagi menempatkan petugas Satpol PP di perempatan jalan dan lampu merah. Nantinya Satpol PP akan berkordinasi dengan Kepolisian untuk menjaga ketertiban terutama dalam menjaga tempat-tempat ibadah.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan razia dan menjaga ketertiban saat Ramadhan merupakan tugas keseharian Satpol PP. Saat Ramadhan masyarakat dilarang bermain petasan.

"Tugas Satpol PP untuk merazia, tidak boleh bermain petasan, menjual petasan, dan penangkapan PMKS," ujarnya.

Tugas tersebut bukan hanya sekadar imbauan tetapi telah menjadi pekerjaan lapangan mereka.

Terpopuler