Makanan Kedaluwarsa Serbu RI Jelang Puasa

Red: A.Syalaby Ichsan

Rabu 03 Jul 2013 17:00 WIB

 Petugas melakukan sidak makanan kedaluarsa dan makanan yang tidak memiliki izin edar di sejumlah pusat belanja dan pasar tradisional (ilustrasi). Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto Petugas melakukan sidak makanan kedaluarsa dan makanan yang tidak memiliki izin edar di sejumlah pusat belanja dan pasar tradisional (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Makanan kedaluwarsa mulai menyerbu masuk ke Indonesia. Arus masuknya makanan kedaluwarsa ini makin marak terjadi, terutama menjelang Ramadhan. Makanan kedaluwarsa yang masuk tak hanya dari luar negeri, tapi juga dari sejumlah daerah di Indonesia.

Wakil Direktur Lembaga Pengawasan Makanan MUI Osmena Gunawan memperingatkan masyarakat atas masuknya makanan ilegal dan kedaluwarsa. Menurutnya, masyarakat perlu jeli memilah makanan.

“Masyarakat harus waspada (terhadap peredaran makanan ilegal dan kedaluwarsa ini). Membeli makanan jangan hanya melihat murahnya saja,” ujar Oesmena saat dihubungi Republika, Ahad (30/6).

Menurutnya, sudah jelas makanan kedaluwarsa membahayakan kesehatan. Di samping itu, makanan ilegal dan kedaluwarsa ini juga tak terjamin tingkat kehalalannya.  

Jelang masuknya bulan Ramadhan, kasus makanan ilegal dan kedaluwarsa memang terus bermunculan. Pada Juni ini saja, sudah ada empat kasus besar makanan ilegal dan kedaluwarsa. Terakhir, aparat Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, mengamankan ribuan makanan daging olahan (nugget) kedaluwarsa.  

“Kalau dilihat dari penyimpanannya, memang daging-daging itu disimpan di dalam kulkas yang juga menyimpan daging yang sudah kedaluwarsa,” kata Kepala Polsek Tanjung Duren Komisaris Polisi Firman Andreanto.

Firman mengungkapkan, petugas kepolisian menemukan binatang sejenis belatung atau cacing pada tumpukan daging yang disimpan di lemari pendingin. Polisi, kata dia, masih mendalami perusahaan yang memproduksi makanan olahan dari bahan daging berkualitas buruk itu.

“Kuat dugaan, ada daging busuk dan berbelatung yang juga dipakai untuk produksi (daging nugget). Akan tetapi, semua masih didalami,” ujar Firman.

Atas penemuan itu, polisi mengamankan 20 orang karyawan berusia di bawah umur yang diduga dipekerjakan pemilik perusahaan pengolah daging.

Kasus makanan kedaluwarsa yang lebih besar terkuak di Batam. Ini setelah Pemerintah Kota Batam menemukan ribuan makanan dan minuman kedaluwarsa impor pada 4 Juni. Sebagian besar dari makanan dan minuman kedaluwarsa impor itu diduga telah tersebar ke masyarakat. 

Karena itu, Dinas Kesehatan Kota Batam mengimbau masyarakat waspada terhadap makanan dan minuman impor di wilayahnya.

“Masyarakat harus jeli dan teliti saat membeli makanan dan minuman. Perhatikan betul-betul kemasannya dan masa kedaluwarsanya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Chandra Rizal, seperti dikutip Antara.

Terpopuler