Wali Kota: Bandarlampung Harus Bersih dari Miras dan PSK

Red: Hazliansyah

Rabu 03 Jul 2013 07:25 WIB

Minuman Keras Foto: REUTERS Minuman Keras

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Jelang datangnya bulan Ramadhan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung bekerja sama dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) setempat akan melakukan razia minuman keras.

"Kita akan lakukan koordinasi dengan Polresta Bandarlampung untuk merazia minuman keras di warung-warung kecil dan pertokoan," kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN, di Bandarlampung, Rabu.

Menurut Herman, sebelum Ramadhan diharapkan kondisi Kota Bandarlampung harus bersih dari minuman keras dan jangan sampai beredar pada saat bulan suci tersebut. Karena itu, menurut dia, perlu peran Polresta Bandarlampung untuk melakukan razia minuman keras yang dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) kota ini.

"Kota Bandarlampung harus bersih dari minuman keras dan pekerja seks komersial," kata Wali Kota Bandarlampung itu pula.

Dia menegaskan bahwa bila Polresta Bandarlampung telah siap bekerja sama, maka dalam waktu dekat akan segera dilakukan razia di sejumlah tempat yang disinyalir sering dijadikan tempat peredaran minuman keras.

Secara terpisah, Kapolresta Bandarlampung Kombes Dwi Irianto mengatakan pihaknya siap bekerja sama dengan Pemkot Bandarlampung untuk menggelar razia minuman keras itu.

"Kami siap bekerja sama dengan Pemkot Bandarlampung untuk menggelar razia minuman keras, karena memang dalam waktu dekat memang sudah merencanakan melakukan razia," katanya pula.

Terpopuler