REPUBLIKA.CO.ID, Pada waktu Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq jatuh sakit, dia menunjuk Umar bin Khathab untuk menggantikannya.
Tetapi penunjukan ini tidak mutlak, melainkan diserahkan kepada kaum Muslimin atas persetujuan mereka bersama tanpa paksaan atau tekanan dari siapa pun jua.
Umat Islamlah yang akan menentukan siapa yang mereka terima untuk dijadikan khalifah (kepala negara) dan siapa pun yang mereka inginkan. Ternyata umat Islam menerima Umar bin Khathab secara aklamasi dengan pertimbangan yang sangat mendalam.
Keberanian Umar dalam memisahkan antara kebenaran dengan kebatilan membuatnya dijuluki “Al-Faruq” oleh Rasulullah SAW. Artinya, orang pemisah antara kebenaran dengan kebatilan.
Pada masa kekhalifahan Abu Bakar, Umar adalah sahabat dan penasihat terdekat. Hal ini yang membuat Umar menjadi nominator terkuat untuk meneruskan kekhalifahan Abu Bakar. Maka, ketika Abu Bakar wafat, kaum Muslimin sepakat membaiat Umar sebagai khalifah yang baru.
Pada pembaiatannya sebagai khalifah, Umar berkata, “Wahai kaum Muslimin! Kalian semua memiliki hak-hak atas diriku, yang selalu bisa kalian pinta. Salah satunya adalah jika seorang dari kalian memintakan haknya kepadaku, ia harus kembali hanya jika haknya sudah dipenuhi dengan baik.”
“Hak kalian yang lainnya adalah permintaan kalian bahwa aku tidak akan mengambil apa pun dari harta negara maupun dari rampasan pertempuran. Kalian juga dapat memintaku untuk menaikkan upah dan gaji kalian seiring dengan meningkatnya uang yang masuk ke kas negara.”
“Aku akan meningkatkan kehidupan kalian dan tidak akan membuat kalian sengsara. Juga merupakan hak, apabila kalian pergi ke medan pertempuran, aku tidak akan menahan kepulangan kalian. Dan ketika kalian sedang bertempur, aku akan menjaga keluarga kalian laksana seorang ayah.”
“Wahai kaum Muslimin, bertakwalah selalu kepada Allah SWT! Maafkan kesalahan-kesalahanku dan bantulah aku dalam mengemban tugas ini. Bantulah aku dalam menegakkan kebenaran dan memberantas kebatilan. Nasihatilah aku dalam pemenuhan kewajiban-kewajiban yang telah diamanahkan oleh Allah SWT.”
Umar merupakan pemimpin dengan keahlian administrasi yang tinggi, pemimpin politik dan jenderal militer yang cerdas. Ketidakegoisan dan kekukuhannya dalam menegakkan kebenaran dan hak-hak rakyat membuatnya dihargai dan memiliki posisi penting dalam sejarah. Umar memerintah selama sepuluh tahun.