Selama Ramadhan, Klub Malam Tangerang Wajib Tutup

Rep: Noey Nurhamidah/ Red: A.Syalaby Ichsan

Rabu 19 Jun 2013 13:58 WIB

Hiburan malam di diskotik, ilustrasi Hiburan malam di diskotik, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Menjelang datangnya Bulan Ramadhan sejumlah tempat hiburan malam di Kota Tangerang akan ditutup sepenuhnya.

Peraturan penutupan tersebut sudah berlangsung sejak tahun-tahun sebelumnya sehingga kembali diterapkan pada tahun ini.

“Selama puasa, wajib harus ditutup. Mereka harus sadar sendiri, tiap tahun sudah diterapkan peraturan ini sudah lama dari dulu,” kata Wali Kota Tangerang, Wahidin Halim pada Republika di Kantor Puspemkot Tangerang, Rabu (19/6).

Menurutnya, penutupan sejumlah tempat hiburan malam selama satu bulan penuh di Bulan Ramadhan. Seperti tahun sebelumnya penutupan tempat tersebut adalah total tidak beroperasi selama Bulan Ramadhan.

Ia mengatakan, untuk Kota Tangerang warga harus menaati peraturan tersebut. Sehingga ada beberapa warga yang sudah terbiasa dengan peraturan tersebut sebab sudah diterapkan sejak lama. 

Namun saat ditanyakan ada berapa jumlah tempat hiburan malam yang akan ditutup, Wahidin mengaku tidak begitu tahu jumlah pastinya.

Dia hanya menjelaskan, peraturan tersebut bertujuan untuk menghormati datangnya Bulan Ramadhan serta sesuai dengan motto Kota Tangerang yang merupakan kota yang menjunjung nilai Akhlaqul Karimah.