REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Minimarket dan swalayan diimbau tidak menjual minuman keras (miras) selama bulan Ramadhan. Aktivis sosial Fahira Idris menyarankan minimarket tidak menjual segala bentuk minuman beralkohol.
"Umat Islam harus diapresiasi selama bulan Ramadhan," kata Fahira saat dihubungi Republika di Jakarta, Selasa (18/6).
Ia mengaki miris dengan mudahnya mendapatkan miras di sejumlah minimarket. Meski terpampang stiker peringatan, Fahira menilai itu hanya sebatas stiker kepedulian.
"Kenyataannya banyak yang dilanggar," ujarnya. Terlebih fakta yang Fahira dapatkan saat membuat film dokumenter tentang pelayanan minimarket dalam melayani pembeli miras. Banyak kasir sejumlah minimarket tidak menanyakan kartu identitas sesuai prosedur.
Selain itu, ia menemukan beberapa minimarket melanggar Permendag dengan memajang miras di rak paling depan. Miras di beberapa minimarket bercampur dengan minuman lain dan mudah dalam jangkauan pembeli.