KA Limeks Sriwijaya Perketat Pemeriksaan KTP

Rep: N Mursalin yasland/ Red: Yudha Manggala P Putra

Sabtu 18 Aug 2012 01:30 WIB

Pemeriksaan tiket penumpang kereta api Foto: Antara Pemeriksaan tiket penumpang kereta api

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas kereta api (KA) Divre III.2 Lampung perketat pemeriksaan identitas pemudik yang menggunakan KA Limeks Sriwijaya dan KA Rajabasa Ekspres, Jumat (17/8). Tiket pemudik harus sesuai dengan nama yang tertera di KTP.

"Ini untuk menertibkan data kami, juga mengantisipasi calo tiket," kata Sahlim, petugas KA Stasiun Tanjungkarang, Lampung, Jumat (17/8).

Pemudik yang berangkat ke Palembang harus rela mengantre di pintu masuk peron stasiun untuk mendapat giliran pemeriksaan tiket. Petugas KA dibantu polisi tak segan-segan mengintrogasi pemudik yang identitasnya tidak sesuai nama tiket.

Rusli, calon penumpang KA Limeks Sriwijaya, menyambut baik dengan pemeriksaan tiket sesuai dengan identitas pemudik. "Cara ini bagus, tapi penangkapan calo tiket di stasiun lebih bagus lagi," ungkap Rusli yang ingin mudik Lebaran ke Baturaja.

H-2 Idul Fitri, calon penumpang yang berangkat menggunakan kereta mencapai puncaknya pada Jumat (17/8) malam, menyusul masuknya libur hari kerja. Namun pihak stasiun, tetap tidak menjual tiket berdiri yang tarifnya sama dengan tiket duduk.

"Kami tidak lagi menjual tiket berdiri, untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan penumpang kereta," kata Humas PT KAI Divre III.2 Lampung, Zakaria.

Menurutnya, para penumpang yang berangkat mudik Lebaran sudah bisa memesan tiket sebulan sebelumnya baik langsung maupun online. Bagi yang tidak kebagian dapat membeli tiket di loket pada hari keberangkatan selama tiket masih tersedia.