REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Pelaksanaan malam takbiran menjelang hari Idul Fitri 1433 Hijriah di Kota Timika akan dipusatkan di masjid-masjid setempat.
Kapolres Mimika, AKBP Denni Edward Siregar, mengatakan hasil koordinasi dengan Wakil Bupati Mimika, Abdul Muis, memutuskan tidak ada pawai keliling untuk memeriahkan malam takbiran. Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya arak-arakan kendaraan yang bisa memicu kecelakaan lalu lintas.
"Kami mengimbau masyarakat yang hendak merayakan malam takbiran agar menyampaikan kepada polisi jika ada kegiatan pawai. Hal ini agar bisa diamankan rute-rutenya. Tapi, alangkah lebih baik jika takbiran ini dilaksanakan di masjid-masjid sehingga tidak sampai mengganggu aktivitas masyarakat," imbau AKBP Denni Siregar.
Jika digelar kegiatan takbiran keliling, maka hal tersebut sudah tentu akan terjadi pengumpulan massa dan kendaraan dalam jumlah yang sangat banyak. Biasanya, kata Kapolres Mimika, peserta pawai keliling saat malam takbiran tidak saja berasal dari kalangan umat Islam. Tetapi, ada juga umat beragama lainnya yang ikut meramaikan kegiatan tersebut.