REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sebanyak 15 bus dari 153 bus angkutan mudik Lebaran 2012 dinyatakan tidak lulus pengujian emisi oleh Unit Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Ke-15 bus tersebut tidak diperbolehkan melayani angkutan mudik hingga bus tersebut dinyatakan lulus uji emisi," kata Kepala Seksi Pelayanan PKB Dishub DKI Jakarta, Lukman Iskandar kepada wartawan, Rabu.
Ia mengatakan pihaknya telah menggelar pengujian terhadap armada angkutan lebaran 2012 sejak H-9 di tujuh terminal pemberangkatan yang tersebar di ibukota.
Berdasarkan data, hingga Rabu (14/8) dari 153 bus yang mengikuti uji emisi, 138 bus diantaranya dinyatakan lulus dan 15 sisanya tidak lulus.
"Bus yang dinyatakan lulus diberikan stiker sebagai tanda lulus uji emisi. Sedangkan armada yang tidak lulus, diwajibkan memperbaiki hingga lulus uji emisi untuk mendapatkan stiker lulus uji emisi. Pengawasan diserahkan kepada ketujuh kepala terminal bus," ujarnya.
Lukman mengungkapkan, bus angkutan mudik yang dinyatakan tak lulus uji emisi disebabkan menggunakan ban vulkanisir, terdapat kaca retak atau pecah, kemudi yang tak sesuai ketentuan, baut roda lepas hingga bodi kendaraan keropos.
"Apabila bus tersebut dipaksa beroperasi akan membahayakan keselamatan para pemudik. Puluhan bus yang tak lulus uji emisi itu direkomendasikan tidak beroperasi sebelum kerusakan diperbaiki," ungkapnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan atau uji kir digelar di di Terminal Pulo Gadung, Kampung Rambutan, Lebak Bulus, Kalideres, Rawamangun, Tanah Merdeka dan Tanjung Priok.
"Ke-15 armada yang tak lulus uji kir didapat dari Terminal Pulogadung sebanyak empat bus. Kemudian di Terminal Kampung Rambutan sebanyak tiga bus, Tanah Merdeka sebanyak empat bus, Lebak Bulus sebanyak satu bus dan Kalideres sebanyak tiga bus," tambahnya.