REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR - Memasuki H-9 lebaran Hari Raya Idul Fitri 1433 H, Jumat (10/8), kendaraan dengan ciri khas mudik, mulai terlihat melintas di jalur Puncak-Cianjur. Kendaraan pemudik mulai terlihat menjelang dini hari. Kendaraan yang melintas, didominasi kendaraan roda empat dengan barang bawaan dibagian atap kendaraan.
"Dini hari hingga sore menjelang, mulai terlihat melintas di jalur Puncak-Cianjur. Bahkan sore ini, puluhan sepeda motor dengan ciri khas mudik, mulai terlihat melintas dengan berbagai tujuan," kata petugas di Pos Pam Cipanas.
Dia menuturkan, peningkatan volume kendaraan pemudik itu, akan terus meningkat hingga H-2 lebaran. Di mana menjelang hari raya, sebagian besar pemudik dengan jarak dekat, seperti Bandung,Garut, Tasikmalaya dan Ciamis.
"Beberapa hari kedepan, diperkirakan kendaraan pemudik yang melintas dengan tujuan jauh seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur. Diperkirakan pula jumlahnya akan meningkat dibandingkan tahun lalu," tambahnya.
Pantauan di lokasi menjelang malam, puluhan kendaraan roda dua dengan ciri khas mudik, di mana barang bawaan mereka diikat dibagian belakang sepeda motor, terlihat melintas di Jalan Dr Muwardi By Pass, Cianjur, menuju arah Bandung.
Midi (37) salah seorang pemudik dengan tujuan Malang, Jawa Timur, mengaku sengaja pulang lebaih dahulu, membawa sejumlah barang kebutuhan hari raya dikampung halamanya, bersama 8 orang pengendara sepeda motor yang masih kerabatnya.
"Selang satu hari, saya akan kembali ke Jakarta, menjemput anak dan istri, dan pulang kampung dengan kereta api. Saat ini, kami hanya pulang membawa barang-barang untuk lebaran di kampung," katanya, saat ditemui beristrirahat di salah satu mesjid di Jalan Raya Bandung-Cianjur.
Sementara itu Kapolres Cianjur, AKBP Agustri Heriyanto, mengimbau pada pemudik, untuk tetap waspada dan berhati-hati saat melintas di beberapa titik rawan kecelakaan di kawasan tersebut.
"Selain mentaati aturan lalulintas, kami harap pemudik, tidak membawa anak ketika mudik mengunakan sepeda motor. Sebab jauh hari Polri telah mengeluarkan peraturan yang dapat menjerat pemudik yang membawa anak , jika mengalami kecelakaan orang tuanya dapat dijerat hukum," katanya.