Masyarakat Diminta Selektif Beri Sedekah ke Pengemis

Red: Dewi Mardiani

Selasa 07 Aug 2012 15:30 WIB

Pengemis di Masjid Istiqlal, Jakarta, saat Ramadan. Foto: Republika Pengemis di Masjid Istiqlal, Jakarta, saat Ramadan.

REPUBLIKA.CO.ID,  PADANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat mengimbau masyarakat di daerah itu selektif dalam memberi sedekah kepada pengemis agar yang diberikan benar-benar tepat sasaran. Dalam Islam tidak sembarangan orang berhak menerima sedekah, ada kriteria yang telah ditetapkan yaitu fakir dan miskin serta asnaf yang delapan, kata Ketua Bidang Fatwa MUI Sumbar Gusrizal Gazahar di Padang, Selasa (7/8).

Menurut dia, jika sedekah diberikan kepada yang tidak berhak menerima maka hukumnya menjadi tidak sah. Karena itu, kata dia, jika masyarakat hendak memberikan sedekah harus memastikan yang diberi adalah orang yang dikenal dan membutuhkan.

Ia menjelaskan, dalam syariat Islam hukum meminta-minta pada awalnya haram kecuali kepada tiga kategori, yaitu laki-laki yang ditimpa kesusahan, laki-laki yang ditimpa musibah dan laki-laki yang memikul beban berat. Tiga kategori tersebut dibolehkan meminta-minta, lanjutnya, dengan syarat tidak menjadikan hal tersebut sebagai profesi.

Terkait banyak pengemis musiman muncul pada bulan Ramadhan dimana hal ini merupakan peluang bagi umat Islam untuk bersedekah, ia mengatakan masyarakat tidak perlu bingung karena secara hukum telah jelas. Menurutnya, sedekah hanya boleh diberikan kepada orang-orang yang kategorinya telah ditetapkan dan jika tetap diberikan hukumnya menjadi tidak sah.

Selain itu, jika masyarakat biasa memberi uang kepada pengemis di jalanan yang tidak dikenal, secara tidak langsung akan menjadikan mereka terbiasa menjadi peminta-minta dan merusak mental. Untuk itu, dia berharap pemerintah membuat aturan tegas dan pembinaan yang tepat terkait pengemis di jalanan.

Terpopuler