Karena Berpuasa, Muslim Prancis Dipecat Dari Pekerjaannya

Rep: Agung Sasongko/ Red: Hazliansyah

Rabu 01 Aug 2012 14:02 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Empat Muslim Prancis dipecat dari pekerjaannya sebagai instruktur kamp muslim panas lantaran melaksanakan ibadah puasa. Tindakan itu segera memicu reaksi keras komunitas muslim.

Mohand Yanat, pengacara empat orang itu, mengaku heran dengan pertimbangan Dewan kota soal pemecatan itu. Ia menilai tidak pantas menilai kapasitas seorang dalam melaksanakan pekerjaannya berdasarkan ajaran agama.

"Bagaimana bisa," kata dia seperti dikutip telegraph.co.uk, Rabu (1/8).

Empat instruktur Muslim telah dipecat dari perkemahan musim panas anak-anak di Geenevilliers, Paris. Dewan kota berpandangan berpuasa mempengaruhi kemampuan para instruktur dalam melaksanakan tugas mereka.

"Mereka tidak menghormati kewajiban mereka yang dapat membahayakan keselamatan anak-anak," kata juru bicara Gennervillers.

Dewan kota berdalih, seorang anak terluka tahun lalu karena kelalaian seorang intrukstur muslimah yang tidak konsentrasi. "Mereka yang berpuasa tidak memiliki konsentrasi penuh yang diperlukan guna memastikan kegiatan kamp itu sesuai dengan prosedur keamanan yang telah ditetapkan," kata juru bicara itu.

Seorang instruktur yang dipecat, Samir mengatakan Dewan kota dan pengelola telah mengabaikan kebebasan beragama seorang. Yang lebih penting lagi, tidak ada bukti yang kuat orang yang berpuasa kehilangan kemampuannya. "Putusan ini tidak adil," kata dia.

Dewan Agama Islam Prancis (CFCM) dalam pernyataan resminya mengatakan puasa adalah kewajiban sebagai muslim, dan hak sebagai umat beragama. Sebabnya, tidak ada satu pihak yang dapat melarang umat Islam melaksanakankan hak dasarnya sebagai umat beragama.

"Kebebasan beragama adalah hak dasar," kata juru bicara CFCM, Abdallah Zekri.

Terpopuler