Polisi Amankan 13.500 Petasan

Red: Hazliansyah

Senin 30 Jul 2012 16:47 WIB

Petasan Petasan

REPUBLIKA.CO.ID, SIMPANGAMPEk, SUMBAR -- 13.500 petasan beragam jenis berhasil diamankan Polisi Sektor Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar. Petasan itu diambil dari sejumlah pasar tradisional setempat.

"Dalam dua hari ini, kami berhasil mengamankan 13.500 petasan di Pasar Simpangapek, Pasar Sipangtigo, Pasar Padang Tujuah, dan Pasar Kapa," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Prabowo Santoso didampingi Kasubag Humas Polres AKP Muddasir dan Kapolsek Pasaman Iptu Syaiful Zubir di Sipangampek, Senin.

Dia mengatakan bahwa pihaknya menggelar razia itu karena masyarakat merasa sangat terganggu maraknya petasan tersebut. "Agar umat muslim tidak terganggu beribadah, penertiban petasan telah kami laksanakan di sejumlah pasar yang ada di Kecamatan Pasaman," katanya.

Jenis petasan yang telah diamankan, seperti kembang api besar dengan panjang sekitar satu meter, petasan kecil, dan petasan mirip bola lampu kecil. Menurut dia, pemilik petasan itu diberikan peringatan agar tidak menjual barang yang sempat meresahkan masyarakat tersebut. Bagi pemilik petasan yang keberatan langsung dibawa ke Polsek Pasaman dengan membuat surat perjanjian.

Lebih jauh dia mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia di sejumlah pasar tradisional, termasuk toko-toko kecil yang ada di pinggir jalan dan di lokasi lainnya.

Dia berharap masyarakat jangan menjual barang petasan tersebut karena dapat membahayakan masyarakat dan sangat mengganggu kenyamanan umat muslim yang sedang beribadah selama bulan puasa ini.

Selama Ramadan 2012, kata dia, razia petasan terus gencar dilakukan dengan tujuan menciptakan rasa aman dan tertib di tengah-tengah masyarakat.

Razia petasan ini bukan hanya dilakukan kepada para pedagang di pasar atau di toko-toko, melainkan juga bagi warga yang menyimpan barang tersebut di gudang.

Terpopuler