MUI Minta Pelaku Kejahatan Saat Ramadhan Ditindak

Red: Hafidz Muftisany

Kamis 26 Jul 2012 08:52 WIB

Aksi perampokan (ilustrasi) Foto: www.cakka.web.id Aksi perampokan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN - Majelis Ulama Indonesia, Sumatera Utara, meminta aparat kepolisian agar menindak tegas pelaku kejahatan pada Ramadhan yang selama ini meresahkan dan merugikan masyarakat.

"Pelaku kejahatan yang membuat onar pada bulan suci ini, harus ditertibkan karena mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)," kata Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) Haji Abdullah Syah di Medan, Kamis (26/7).

Sebelumnya, Mariafdi (52) manajer SPBU di Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang yang membawa uang setoran minyak Rp309 juta dirampok pelaku dengan menggunakan sepeda motor di kawasan Kampung Agas, Desa Cinta Rakyat, Senin (23/7) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kemudian kasus lainnya adalah Zulfan Surbakti (52) warga Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, tewas ditembak orang tak dikenal (OTK) di Jalan Jamin Ginting Km 15 Medan, Selasa (24/7).

Korban Zulfan dan dua rekannnya ditembak saat mengendarai mobil di Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, sekitar pukul 19.45 WIB. Pelaku penembakan itu mengendarai sepeda motor.

Abdullah mengatakan, perlunya penertiban pelaku kejahatan tersebut, menurut dia, mengingat aksi para penjahat, saat ini benar-benar nekad dan cukup sadis dengan main tembak dan rampok terhadap korbannya.

"Penjahat tersebut tidak segan-segan menghabisi nyawa dan menganiaya korbannya yang mencoba melawan. Pelaku kejahatan itu tidak pandang bulu terhadap korbannya," katanya.

Terpopuler