Potensi Zakat Rp10 M Tasikmalaya Belum Tergarap

Rep: Ghalih Huriarto/ Red: Hafidz Muftisany

Senin 23 Jul 2012 14:22 WIB

Zakat (ilustrasi). Foto: Blogspot.com Zakat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Potensi Zakat di Kota Tasikmalaya mencapai Rp10 miliar, namun pengelolaan zakat yang dilakukan oleh BAZNAS Kota Tasikmalaya belum optimal. Padahal dengan potensi tersebut, tingkat kesejahteraan masyarakat kota Tasikmalaya bisa meningkat.

Staf BAZNAS Kota Tasikmalaya, Muhlis mengakui hingga saat ini pengelolaan zakat di Kota Tasikmalaya belum otpimal. Pasalnya, belum ada peraturan daerah yang mengatur pengelolaan zakat oleh BAZNAS Kota Tasikmalaya. Padahal menurutnya dengan adanya peraturan yang jelas dari pemerintah, potensi zakat bisa digali lebih maksimal.

Muhlis mengatakan, pada tahun 2011 BAZNAS Kota Tasikmalaya baru mampu menarik sekitar Rp2 miliar, sedangkan pada 2012 ini BAZNAS Kota Tasikmalaya hanya menargetkan hingga Rp 4 miliar. Sumber utama dari zakat profesi PNS Pemerintah Kota dan Kemenag. Sedangkan untuk perusahaan baru sedikit yang menyalurkan melalui BAZNAS Kota Tasikmalaya.

"Kalau dihitung per bulan dari PNS itu rata-rata Rp 10-15 juta per bulan," ujarnya kepada Republika, saat ditemui di Kantor Sekretariat BAZNAS Kota Tasikmalaya di Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Senin (23/7).

 

Selain peraturan daerah, keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dan biaya operasional juga menjadi penghambat untuk optimalisasi pengambilan dan penerimaan zakat. "Jumlah tenaga teknis atau staf BAZNAS Kota Tasikmalaya hanya empat orang, sedangkan dana operasional tahun ini hanya Rp 100 juta, padahal kami setidaknya minimal membutuhkan Rp 250 juta," ungkap Muhlis.

Untuk target tahun ini, ungkap Muhlis, pihaknya hanya menargetkan hingga Rp 3 miliar. Beberapa kesulitan yang dihadapi adalah kesadaran masyarakat untuk membayar zakat, kemudian kurangnya sosialisasi dari lembaga zakat yang ada dan belum adanya peraturan daerah yang jelas mengenai pengelolaan zakat.

Terpopuler