REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Lajnah Falakiyah PBNU KH A Ghazalie Masroeri meragukan hasil pemantauan hilal yang dilakukan di Cakung, Jakarta Timur.
Pasalnya, tim pemantauan hilal di Cakung, Jakarta Timur mengakui melihat hilal pada pukul 17.53 sampai 17.56 WIB. Ada sejumlah saksi yang mengaku melihat hilal. Bahkan, para saksi itu juga telah disumpah oleh hakim dari Pengadilan Agama Jakarta Timur.
'' Lajnah Falakiyah PBNU, mempertanyakan bagaimana mungkin di Cakung bisa melihat hilal, padahal pada jam itu wilayah Jakarta belum masuk waktu Maghrib. Saya meragukan kesahihah hasil pemantauan di Cakung,'' ujar KH A Ghazalie.
Selain itu, Lajnah Falakiyah PBNU juga meragukan peralatan dan tempat yang digunakan untuk pemantauan. ''Peralatan seadanya dan tempatnya hanya berlantai tiga,'' papar KH A Ghazalie.
Lajnah Falakiyah PBNU menegaskan pihaknya juga melakukan pemantauan di dua gedung tinggi di Jakarta, namun tak melihat hilal.
''Saya minta agar hakim yang menyumpah dipanggil dan perlu diperingatkan,'' katanya.
Dua ormas yakni Front Pembela Islam dan An-Najat Al-Islamiyah menerima hasil pemantauan di Cakung. Sehingga, kedua ormas itu menetapkan awal Ramadhan 1433 H pada Jumat (20/7).