REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Jawa Barat, menjaring sekitar 200 pendatang dalam operasi kependudukan selama dua hari, yakni Sabtu (3/9) dan Minggu.
"Selama dua hari razia, ada sekitar 200 orang pendatang yang kami catat," kata Kasi Pengawasan dan Yustisi Satpol PP Kota Bandung Taspen Effendi, di Stasiun Kereta Api Kiaracondong Kota Bandung.
Taspen menjelaskan, operasi tersebut berlangsung di Stasiun Kereta Api Kiaracondong, Stasiun Bandung, Terminal Cicaheum dan Terminal Leuwi Panjang.
Menurut dia, tempat-tempat tersebut dipilih karena merupakan corong para warga pendatang ke Kota Bandung.
"Tujuannya untuk meminimaisir jumlah penduduk yang baru namun tidak memiliki keahlian dan hanya luntang-lantung di Kota Bandung. Jika tidak jelas maka aka dikembalikan ke daerah asalnya," katanya.
Dikatakannya, dalam razia tersebut pihaknya tidak memberikan sanksi, namun petugas hanya mendata dan melakukan sosialisasi kepada para pendatang supaya memiliki KTP Kota Bandung atau Surat Keterangan Tinggal Sementara.
"Jadi para pendatang harus melapor ke RT/RW setempat, supaya terdata. Kalau terjadi apa-apa bisa segera dketahui dan ini demi kebaikan mereka," katanya.
Dalam razia tersebut, para pendatang yang terkena razia berasal dari kalangan mahasiswa dan buruh pabrik dan mayoritas mereka datang dengan membawa tas serta kardus yang berisikan oleh-oleh.
Seorang pendatang yang terkena razia, Yuni (19) menyatakan, tidak keberatan adanya operasi yustisi yang dilakukan Pemkot Bandung. Yuni yang berasal dari asal Kebumen itu mengakui belum mempunyai KTP Kota Bandung.
"Surat keterangan tinggal sementara yang saya buat masih dalam proses di RT," kata mahasiswa UPI Bandung.