Hampir Seratus Penghuni Lapas Dapat Remisi, Dua Diantaranya bebas

Rep: Lingga Permesti/ Red: cr01

Rabu 31 Aug 2011 18:55 WIB

Lapas Anak Wanita Tangerang, Banten (ilustrasi) Foto: yustisi.com Lapas Anak Wanita Tangerang, Banten (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Lin (26) dan Lan (23) tersenyum mengembang. Hari ini, Rabu (31/8), mereka dibebaskan dari lapas anak wanita Tangerang. Mata mereka berkaca-kaca tanda haru ketika Ketua Lapas, Etty Nurbaety, menyalami mereka dengan hangat.

Lin dan Lan adalah kakak beradik warga Kabupaten Tangerang yang dihukum penjara selama sepuluh bulan karena terkait kasus pengeroyokan dan penghinaan terhadap mertua.

Kakak beradik ini dibebaskan karena bertindak baik serta taat pada peraturan, juga tidak pernah melakukan perbuatan tercela selama masa kurungan. Raut muka Lin dan Lan memang menyiratkan kegembiraan, namun mereka juga mengaku akan merindukan teman-teman satu sel. "Ya, mudah-mudahan teman-teman juga dapat segera bebas," ujar Lin, sang kakak.

Selama di dalam lapas, Lin dan Lan serta penghuni lapas lainnya mendapatkan binaan berupa keterampilan menjahit, budidaya tanaman hias, salon serta pijat refleksi agar setelah dibebaskan, mereka tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum dan mampu mandiri.

Dari 340 orang penghuni lapas, sebanyak 98 di antaranya mendapatkan remisi lebaran tahun 2011, dua di antaranya Lin dan Lan yang dinyatakan bebas. Menurut Etty, mayoritas penghuni lapas terkena kasus narkoba dan selebihnya tindak kriminal. "Sebanyak 98 narapidana yang menghuni lapas diberi remisi lebaran," kata Etty.

Sementara itu, pengunjung lapas yang terdiri dari sanak saudara masih belum banyak terlihat menjenguk penghuni lapas. Juwono, salah satu pengunjung lapas yang sejak pukul sembilan sudah menunggu di luar agar dapat bertemu dengan anaknya yang divonis tiga tahun penjara karena kasus narkoba.

Terpopuler