REPUBLIKA.CO.ID,
SEMARANG – Pengumpulan zakat di Semarang masih dinilai tak maksimal. Dari potensi yang ada, zakat yang terkumpul hanya 5 persen saja. "Yang terkumpul memang masih sedikit sekali," ujar Kepala Cabang Rumah Zakat Semarang, Kurnia Arifyanto beberapa hari lalu.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan sejumlah perguruan tinggi di Semarang, Arif mengatakan potensi zakat di Semarang sebesar Rp 300 miliar/tahun. Sedang rata-rata zakat yang terkumpul hanya Rp 15 miliar/tahun.
Arif mengaku, telah mengadakan rapat dengan pemerintah dan DPRD Kota Semarang. Rapat ini unutk merumuskan peraturan daerah pengumpulan zakat. "Masyarakat lebih suka untuk menyalurkan zakat secara langsung kepada fakir miskin. Masyarakat belum banyak memanfaatkan lembaga pengelola zakat yang ada di Semarang," ujarnya.
Kurangnya pemanfaatan lembaga zakat dinilai Arif karena lembaga itu kurang melakukan sosialisasi ke masyarakat. "Akibatnya, banyak warga yang belum tahu keuntungan menyalurkan zakat melalui lembaga pengelola zakat," tambahnya.
Arif menjelaskan keuntungan bila menyalurkan zakat melalui lembaga penyalur zakat, yaitu dapat menghilangkan sifat riya'. Selain itu, yang menerima zakat juga tidak merasa rendah diri. Keuntungan kedua adalah zakat yang diberikan akan lebih produktif. Bila zakat langsung disalurkan maka akan langsung habis untuk dikonsumsi. Namun bila melalui lembaga zakat, Arif mengatakan zakat yang diberikan akan lebih produktif.
Arif mencontohkan, kegiatan yang dilakukan Rumah Zakat untuk mengelola zakat masyarakat dengan mendirikan SD Juara, Rumah Bersalin Gratis, dan beberapa pemberian beasiswa. "Dengan cara itu, zakat tidak hanya langsung habis begitu saja, namun lebih bermanfaat," ujarnya.
Yang ketiga, pemberi zakat tidak merasa repot menyalurkan zakat. Hal ini karena proses penyaluran telah dilakukan oleh lembaga penyalur zakat. Dan yang terakhir adalah tidak menimbulkan ketergantungan penerima zakat terhadap bantuan zakat.
Di seluruh Indonesia, Rumah Zakat menargetkan penerimaan zakat sebesar Rp 214 miliar. Untuk Kota Semarang, Rumah Zakat menargetkan penerimaan sebesar Rp 1,3 miliar. Hingga Agustus 2011, Rumah Zakat cabang Semarang telah memperoleh zakat sebesar Rp 370 juta.