REPUBLIKA.CO.ID,AROSUKA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Solok, Sumatera Barat, mengimbau seluruh umat Islam untuk tidak berpolemik jika terjadi perbedaan dalam penetapan 1 Syawal 1432 Hijriah.
"Kalau terjadi perbedaan dalam penetapan 1 Syawal, kita minta kepada masyarakat untuk tidak menjadikannya sebagai latar belakang yang dapat merusak silaturahim antarsesama," kata Ketua MUI Kabupaten Solok, Zulkarnaini.
Menurut dia, terjadinya perbedaan dalam penetapan 1 Syawal disebabkan berbedanya teori yang dijadikan acuan. Walau demikian, sebaiknya umat Islam dapat mengikuti ketetapan 1 Syawal yang dikeluarkan pemerintah demi kebersamaan. "Karena ketentuan yang akan dikeluarkan pemerintah tersebut sudah berdasarkan masukan-masukan dari pihak-pihak yang berkompeten, seperti MUI dan juga badan hisab dan rukyat," sebutnya.
Lebih jauh ia mengatakan, pada 29 Agustus mendatang pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan Rukyatul Hillal (melihat bulan) serta menetapkan kapan jatuhnya 1 Syawal yang merupakan hari raya Idul Fitri 1432 Hijriah. "Kalau terjadi perbedaan pandangan tentang hal itu, kita harus menghargai demi kepentingan bersama,'' katanya. ''Karena, seperti diketahui Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal jatuh pada tanggal 30 Agustus mendatang."