REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Pemudik diminta mewaspadai lima penyebab kecelakaan yang kerap terjadi di musim mudik. Pemudik yang bersepeda-motor adalah yang paling mudah mengalami kecelakaan. Karena, jumlah mereka jauh lebih banyak dibandingkan pemudik menggunakan transportasi umum dan kendaraan roda empat.
Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta Sanusi Pane, menyatakan jalanan rusak menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan. Pengendara sepeda motor kerap tidak menyadarai jalan yang dilaluinya itu berlubang sehingga tidak sempat menghindar.
Pengedara akhirnya tak sempat mengurangi kecepatan dan masuk kedalam lubang jalan ketika sedang melaju dengan kecepatan tinggi. Sepeda motor kehilangan keseimbangan dan jatuh. ''Ada saja jalan yang bergelombang dan berlubang sekitar Jalur Pantura. Jalur Anyer dan Lampung juga masih ada yang seperti itu,'' jelasnya.
Faktor kedua adalah semakin bertambahnya jumlah pemudik bersepeda-motor. Data kementerian perhubungan menunjukkan pemudik bersepeda-motor meningkat mulai tiga hingga empat persen dari total pemudik tahun lalu yang mencapai 3,6 juta orang. Peningkatan dikarenakan semakin menggeliatnya penjualan roda dua di Indonesia khususnya Jakarta.
Ketiga, kecelakaan juga bisa terjadi jika melebihi standar kapasitas. Sepeda motor sejatinya hanya dinaiki dua orang. Pemudik kerap membawa serta anak dan istri. Satu sepeda motor dipaksakan untuk dinaiki sepasang suami istri dan dua anaknya. ''Ini jelas berbahaya karena mengurangi keseimbangan dan mudah mengalami kecelakaan,'' ungkap Neta.
Bus juga kerap mengalami kecelakaan karena barang bawaan dan penumpang yang melebihi kapasitas. Ditambah lagi supir mengendarainya dengan ugal-ugalan sehingga kerap keluar dari jalanan dan menabrak pohon atau pembatas jalan.
Faktor kelelahan menjadi faktor keempat penyebab kecelakaan. Pengemudi biasanya terlalu memaksakan diri mengendarai kendaraannya. ''Mereka kemudian mengantuk. Mata terpejam kesadaran hilang. Kendaraan kemudian lepas kontrol sehingga menabrak,'' jelasnya.
Kelima atau terakhir adalah kecelakaan juga kerap terjadi karena pengemudi melanggar rambu lalu lintas. Pada mudik 2009 lalu, tidak kurang dari 702 orang tewas. Pada setahun berikutnya, angka kematian pemudik akibat kecelakaan menurun menjadi 128 orang.