Tanya:
Assalammualaikum wr. wb
Dalam bulan Ramadhan bagaimana hukumnya bagi orang yang lagi berpuasa berdusta untuk hal yang begitu penting pada suami, dan bagai mana faedah pusa yang kita jalani?
Eka Suryani
Jawab:
Waalaikumussalam Wr.Wb.
Ibu Eka Suryani yang dimuliakan Allah..
Berdusta di saat puasa ataupun di luar puasa tetap dilarang dan haram hukumnya. Jika seorang yang berpuasa maka itu akan mengurangi nilai puasanya. Perbuatan dusta atau bohong pasti berakibat buruk bagi pelakunya, dalam hadits dari Rasulullah bahwa bila seorang selalu berbohong, maka akan ditulis sebagai tukang bohong di sisi Allah.
Dalam Hadits disebutkan:
Dari Ummu Kultsum binti Uqbah mengkhabarkan bahwa dia mendengar Rosululloh SAW bersabda, “Bukanlah pendusta orang yang mendamaikan antara manusia (yang bertikai) kemudian dia melebih-lebihkan kebaikan atau berkata baik”. (Muttafaqun 'Alaih)
“Dan aku (Ummu Kultsum) tidak mendengar bahwa beliau memberikan rukhsoh (keringanan) dari dusta yang dikatakan oleh manusia kecuali dalam perang, mendamaikan antara manusia, pembicaraan seorang suami pada istrinya dan pembicaraan istri pada suaminya”. (HR. Muslim)
Dari Asma’ binti Yazid dia berkata: Rosululloh SAW bersabda, “Bohong itu tidak halal kecuali dalam tiga hal (yaitu) suami pada istrinya agar mendapat ridho istrinya, bohong dalam perang, dan bohong untuk mendamaikan diantara manusia”. (HR. Tirmidzi)
Berbohong di dalam hadits di atas hanya dibolehkan pada saat perang untuk menyelamatkan orang yang dizalimi, memperbaiki hubungan antara pihak yang bertikai, dan bermesraan antara suami dan istri atau dalam rangka seorang istri yang ingin menyenangkan suami dan seorang suami yang ingin menyenangkan istrinya.
Maka jika Ibu berbohong karena seperti tiga hal di atas maka itu diperbolehkan.
Wallahu a'lam bishowab.
Ust. H. Zulhamdi M. Saad, Lc
Rubrik tanya jawab Ramadhan ini diasuh oleh Ikatan Da'i Indonesia (Ikadi). Kirim pertanyaan Anda ke: [email protected]