Mengqodho Shalat

Red: Johar Arif

Rabu 24 Aug 2011 05:00 WIB

Ilustrasi Ilustrasi

Tanya:

Assalamu'alaikum.

Maaf ustadz, saya mau tanya, boleh tidak sholat itu diqodho? Dalam kasus ketika saya pulang kampung/mudik dari Jakarta ke Solo dengan kereta ekonomi, dalam kondisi yang sangat tidak mendukung dimana penuh sesak, bergerak pun kadang susah, jadi bisa tidak saya mengqodhonya? Syukron.

Wassalamu'alaikum

Imaduddin

Jawab:

Wa'alaikumussalam wr.wb.

Saudara Imaduddin yang dimuliakan Allah..

Salah satu kemudahan yang diberikan Allah kepada ummat Islam dalam menjalankan ajaran agamanya adalah diperbolehkannya seorang untuk mengqoshor dan menjama' sholatnya jika ia dalam kondisi musafir (dalam perjalanan).

Para ulama sepakat bahwa meringkas (mengqhosor) sholat saat safar (dalam perjalanann) adalah hal yang disyariatkan, dan bahwasannya sholat subuh dan maghrib tidak boleh diringkas (diqhosor) (Shohih Fikih Sunnah, 1/744-745)

Dalil diperbolehkannya qoshor sholat adalah firman Allah:

“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, Maka tidaklah Mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (An-Nisaa` 101)

Adapun menjama’ sholat pengertiannya adalah melakukan sholat zhuhur dan asar atau maghrib dan isya secara bersama dalam satu waktu, baik dilakukan di waktu shalat pertama maupun waktu sholat kedua. Menggabungkan antara sholat hukumnya boleh menurut kesepakatan ulama.(Shahih Fikih Sunnah 1/771)

Adapun di antara dalil diperbolehkannya menjama' sholat  adalah hadits dari Ibnu Abbas, beliau berkata: “Nabi SAW pernah menggabungkan antara shalat dhuhur dan ashar ketika dalam perjalanan dan antara maghrib dan isya`”(HR Al-Bukhari)

Bagi orang yang hendak melakukan perjalanan, diperbolehkan menjama’ sholatnya ketika dia merasa kesulitan, atau dikhawatirkan habis waktunya ketika sampai tujuan.

Maka yang sebaiknya anda lakukan adalah mengqoshor sekaligus menjama' sholat anda ketika mau berangkat. Jika anda masih dalam perjalanan, sedangkan sudah masuk waktu sholat  berikutnya, anda dapat melakukan qoshor dan jama' saat anda tiba di tempat tujuan.

Contoh: anda berangkat jam 2 siang, maka silahkan lakukan sholat zhuhur dan asar pada waktu zhuhur masing-masing 2 rakaat, jika anda baru tiba di tujuan jam 12 malam, maka setibanya anda di sana, silahkan melakukan sholat maghrib 3 rakaat lalu sholat isya 2 rakaat atau 4 rakaat.

Jika ternyata kondisi anda masih sulit untuk melaksanakan sholat  dalam perjalanan tersebut sedangkan anda baru bisa tiba di tempat tujuan anda pada hari berikutnya, anda diperbolehkan mengqodho sholat-sholat yang anda tinggalkan tersebut setibanya di tempat tujuan anda.

Rasulullah pernah mengqodho' sholat zhuhur, asar, magrib dan isya pada waktu perang khandaq.

Wallahu a'lamu bishowab.

 

Ust. H. Zulhamdi M. Saad, Lc

Rubrik tanya jawab Ramadhan ini diasuh oleh Ikatan Da'i Indonesia (Ikadi). Kirim pertanyaan Anda ke: [email protected]

 

Terpopuler