Ada Pembagian Sedekah, Kabari Polisi

Rep: C08/ Red: Didi Purwadi

Jumat 19 Aug 2011 15:25 WIB

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Saat Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, biasanya ada masyarakat yang secara langsung membagikan rezekinya pada yang membutuhkan. Polisi berharap pelaksana dapat memberitahukan pelaksanaan acara tersebut.

"Kalau ada informasi pembagian (sedekah atau zakat), kita amankan," kata Kepala Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya, Irjen Pol Untung Suharsono Radjab, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/8). Ia mengatakan, masyarakat yang akan membagi-bagikan sedekah secara langsung bisa memberitahukannya pada Polsek setempat.

Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya, Kombes Sujarno, mengatakan, dengan adanya pemberitahuan, polisi bisa turun untuk menertibkan dan mengamankan kegiatan. Sehingga, katanya, dapat mencegah dari hal-hal yang tidak diinginkan. Terlebih, menurutnya, jika kegiatan mengumpulkan massa dalam jumlah yang besar.

"Ada kejadian yang mengakibatkan korban luka, atau meninggal," katanya.

Karena itu, Sujarno menghimbau, masyarakat yang akan menyalurkan bantuan tanpa melalui lembaga resmi untuk memberitahukannya pada polisi. Jangan sampai, katanya, acara bagi-bagi rezeki justru menimbulkan korban jiwa. Jika terjadi seperti itu, menurutnya, polisi bisa melakukan pemeriksaan pelaksana. "Itu bisa dianggap bentuk kelalaian," kata perwira menengah kepolisian ini.

Menurut Sujarno, pemberian zakat dan sedeqah secara langsung akan turut dipantau kepolisian. Ini juga menjadi sasaran dalam Operasi Ketupat Jaya akan digelar dari H-7 hingga H+8 Lebaran. Pemantauan kegiatan bagi-bagi rezeki ini, kata dia, sudah dibicarakan dalam rapat koordinasi bersama Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.

Masyarakat yang ingin mengadakan kegiatan ini, kata Sujarno, bisa segera melapor ke Polres atau Polsek. Untuk pengamanan ini, menurutnya, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya. Jika ada pemberitahuan, katanya, polisi bisa diturunkan untuk menertibkan kegiatan itu. Termasuk, kata Sujarno, untuk kegiatan open house saat lebaran dan setelahnya. "Minimal sehari sebelum pelaksanaan acaranya, beritahukan pada kita," katanya.

Terpopuler