Tanya:
Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh Pak Ustadz.
Saya mau tanya tentang menegakkan isyarat jari telunjuk pada saat Tasyahhud, karena saya melihat ada yang melakukan pada awal mulai tasyahhud dan ada juga (kebanyakan) menegakkan pada saat membaca Asyhadu allaa ilaha illallah..dst. Jadi yang benar yang mana yang sesuai dengan dalil dan hadist pak ustadz. Terus terang selama ini saya bingung, yang harus saya ikuti yang mana? Demikian, terima kasih sebelumnya, saya sangat mengharapkan jawabannya.
Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Junaidin
Jawab:
Waalaikumussalam wr.wb.
Saudara Junaidin yang dimuliakan Allah..
Dalam hadits disebutkan: Nabi SAW meletakkan telapak tangan kirinya di atas lutut kirinya dengan mengembang, dan beliau menggenggam semua jari tangan kanannya dengan mengacungkan telunjuknya ke kiblat dan mengarahkan pandangan matanya ke telunjuknya. (HR. Muslim, Abu 'Awanah, Ibnu Khuzaimah, Humaidi dalam Musnadnya. Abu Ya'la memberikan tambahan dengan sanad sahih dari Ibnu Umar)
Dalam riwayat Abdullah bin Umar ra, ia berkata; “Rasulullah SAW mengangkat jari tangan kanannya yang dekat ke ibu jari lalu berdo’a”. (HR.Muslim). Do’a yang dimaksud hadits tersebut ialah membaca sholawat kepada Nabi saw. dan do’a-do’a lainnya sebelum mengucapkan salam.
Para ulama telah melakukan ijtihad di mana tempat yang tepat untuk mengangkat telunjuk pada kalimat syahadat itu. Apakah sejak dimulainya tasyahhud atau di tengah-tengahnya, karena di dalam hadits-hadits yang ada tidak ditentukan tempatnya yang tepat.
Menurut madzhab Syafi’i, bahwa tempat mengangkat telunjuk itu sebaiknya apabila telah sampai pada kata 'illallah', sebagaimana yang tersebut dalam kitab Zubad karangan Ibnu Ruslan: “Ketika sampai pada illallah, maka angkatlah jari telunjukmu untuk mentauhidkan zat yang engkau sembah”.
Menurut madzhab Hanafi, bahwa mengangkat telunjuk itu adalah ketika Laa ilaaha dan meletak kan telunjuk ketika illallah. Menurut pendapat ini, mengangkat telunjuk adalah sebagai isyarat kepada penafian (meniadakan) uluhiyyah (ketuhanan) dari yang selain Allah, sedangkan ketika meletakkan telunjuk adalah sebagai isyarat kepada penetapan uluhiyyah hanya untuk Allah semata.
Menurut madzhab Hanbali, bahwa mengangkat telunjuk itu adalah di setiap menyebut lafdhul jalalah pada tasyahhud dan do’a sesudah tasyahhud.
Imam Al-Baihaqi dalam Syarh As-Sunnah mengatakan “Yang dipilih oleh ahli ilmu dari kalangan sahabat dan tabi’in serta orang-orang setelah mereka adalah berisyarat dengan jari telunjuk (tangan) kanan ketika mengucapkan tahlil (la ilaaha illallah) dan (mulai) mengisyarat-kannya pada kata illallah….”.
Wallahu 'alam bishowab.
Ust. H. Zulhamdi M. Saad, Lc
Rubrik tanya jawab Ramadhan ini diasuh oleh Ikatan Da'i Indonesia (Ikadi). Kirim pertanyaan Anda ke: [email protected]