Puasa-Puasa, Sejumlah Kafe Nekat Buka

Red: cr01

Jumat 12 Aug 2011 21:24 WIB

Razia Satpol PP (ilustrasi) Foto: abatasa.com Razia Satpol PP (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JEPARA – Petugas gabungan yang melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) di Kabupaten Jepara, Kamis (11/8), menemukan sejumlah kafe sekaligus tempat karaoke di kawasan Pantai Pungkruk di Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo, tetap nekat beroperasi selama Ramadhan.

Petugas gabungan yang terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jepara, Polres Jepara, dan Kodim, juga menemukan minuman beralkohol. "Berdasarkan kesepakatan antara masyarakat dengan Pemkab Jepara, semua warung makan maupun kafe di kawasan Pungkruk harus tutup selama bulan Ramadhan," kata Kepala Satpol PP Jepara, Dwi Riyanto, Jumat (12/8).

Sejumlah warung makan maupun kafe yang nekat buka selama Ramadhan terancam dicabut izin usahanya. Dalam menggelar operasi di kawasan Pungkruk, petugas menyita 22 botol minuman beralkohol dan seperangkat alat elektronik untuk berkaraoke.

Selain itu, tim gabungan juga mengamankan sepuluh botol minuman beralkohol dan dua unit sepeda motor dari sebuah warung yang ada di kawasan Kecamatan Kota. Sementara itu dua pelayan kafe bernama Nita Nur Ita Purnamasari warga Desa Lebak, Kecamatan Pakis Aji, dan Andayani warga Kelurahan Panggang, Kecamatan Kota, Jepara, mendapatkan pembinaan petugas, karena keduanya diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK).

"Identitas keduanya juga didata dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," kata Dwi.

Menurut rencana, tim gabungan akan menggelar operasi selama Ramadhan di 14 lokasi berbeda, terutama lokasi yang dicurigai adanya peredaran minuman keras dan praktik prostitusi terselubung.

Terpopuler