Foke: Mobil Dinas Jangan Dipakai Mudik

Rep: C10/ Red: Didi Purwadi

Selasa 09 Aug 2011 16:42 WIB

VIDEO : Fauzi Bowo , Gubernur DKI Jakarta - Jalur Sepeda Cukup Bermanfaat Foto: www.SPORTKU.com VIDEO : Fauzi Bowo , Gubernur DKI Jakarta - Jalur Sepeda Cukup Bermanfaat

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, melarang seluruh jajarannya untuk menggunakan mobil dinas guna keperluan mudik. Mobil dinas hanya diperbolehkan untuk kegiatan operasional kerja.

"Mobil dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Dari dulu memang begitu peraturannya," ucap Fauzi di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (9/8).

Pelarangan ini berlaku bagi seluruh PNS DKI baik di tingkat kelurahan, kecamatan hingga tingkat provinsi. Jika ada PNS DKI yang kedapatan menggunakan mobil dinas untuk mudik, maka akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 tahun 2010 tentang Displin Pegawai Negeri Sipil.

Selain itu, pelarangan hal tersebut juga dikarenakan biaya yang dipakai dari mobil dinas berasal dari APBD DKI Jakarta. "Ini artinya biaya operasional yang digunakan berasal dari rakyat," jelasnya. Jadi, tidaklah adil jika uang rakyat dipergunakan untu kebutuhan pribadi pegawai pemprov.

Terpopuler